Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Outlook Indonesia 2021: Harapan di Tengah Ketidakpastian

Kompas.com - 30/12/2020, 11:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Berikutnya ada Calon Wali Kota Kediri Hanindhito Himawan Pramana, putra Sekretaris Kabinet Pramono Anung; Calon Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji yang merupakan keponakan Susilo Bambang Yudhoyono; dan Calon Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Istri dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Kondisi ini menunjukkan semakin menguatkan politik dinasti di negeri ini. Meski setiap orang berhak untuk terlibat dalam politik, termasuk menduduki jabatan publik, namun praktik politik dinasti ini tetap dikritik.

Pasalnya, praktik ini menyebabkan menguatnya personalisasi politik dan lemahnya kapasitas negara dan institusi politik.

Sejumlah kasus korupsi seperti di Banten, Kutai Kartanegara, Cimahi, dan Klaten yang melibatkan kekerabatan menjadi bukti buruknya praktik politik dinasti. Politik dinasti yang mengangkangi meritokrasi ini pada akhinya bisa berujung pada oligarki.

Sementara dari sisi hukum, tahun ini juga ditutup dengan terbongkarnya dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua menteri Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari P Baubara.

Edhy Prabowo diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait ekspor benur. Sementara Juliari dituding menyunat paket pengadaan bantuan sosial Covid-19. Dua elite politik ini sudah menjadi pesakitan KPK dan Jokowi telah mengganti keduanya.

Tak hanya soal korupsi menteri, tahun 2020 juga menandai legalisasi ‘perbudakan modern’ dengan disahkannya RUU Cipta Kerja. Beleid ini dituding sangat merugikan buruh dan para pekerja.

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini menghapus Pasal 64 dan 65 UU No 13 Tahun 2003. Selain itu, UU ini juga menghapus batasan lima jenis pekerjaan yang terdapat di dalam Pasal 66 yang memperbolehkan penggunaan tenaga kerja outsourcing hanya untuk cleaning service, catering, security, driver, dan jasa penunjang perminyakan.

Dengan tidak adanya batasan terhadap jenis pekerjaan yang boleh menggunakan tenaga outsourcing, maka semua jenis pekerjaan di dalam pekerjaan utama atau pekerjaan pokok dalam sebuah perusahaan bisa menggunakan karyawan outsourcing. Dan di dunia internasional, outsourcing kerap disebut dengan istilah modern slavery (perbudakan modern).

Bagaimana kondisi pandemi tahun depan? Akankah vaksinasi mampu meredam laju penularan virus asal Wuhan ini? Dan apakah vaksinasi mampu memulihkan kondisi ekonomi? Lalu bagaimana dengan peta politik dan masa depan hukum tahun 2021 nanti?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (30/12/2020), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com