JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kegiatan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo selama perjalanan dinas di Amerika Serikat, Rabu (23/12/2020).
Kendati berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster, dalam pemeriksaan hari ini, Edhy diperiksa sebagai saksi.
"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan aktivitas perjalanan dinas dan kegiatannya selama berada di USA," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.
Baca juga: KPK Duga Uang Suap Edhy Prabowo Dipakai Beli Mobil dan Sewa Apartemen
Ali menuturkan, penyidik juga mendalami pembelian sejumlah barang mewah yang dilakukan Edhy selama berada di Negeri Paman Sam tersebut.
"(Diperiksa) terkait dengan pembelian barang-barang di antaranya tas dan jam tangan mewah berbagai merek selama kegiatan tersebut," ujar Ali.
Barang-barang mewah itu diduga dibelanjakan menggunakan uang yang berasal dari para eksportir benih lobster.
Pada hari ini, penyidik juga memeriksa ajudan Edhy yang bernama Yudha Pratama sebagai saksi dalam kasus ini.
"Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan antara lain mengenai isi komunikasi terkait perkara ini dalam handphone yang diamankan saat penggeledahan," kata Ali.
Baca juga: KPK Panggil Istri Edhy Prabowo sebagai Saksi
Ali menambahkan, telepon genggam tersebut pun telah disita oleh KPK pada hari ini.
Seperti diketahui, Edhy diduga berbelanja berbagai barang mewah di tengah kunjungan kerjanya di Honolulu, Amerika Serikat, sebelum dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan pada 25 November 2020.
Beberapa barang mewah yang dibeli Edhy antara lain jam tangan Rolex, jam tangan Jacob&Co., tas Hermes, koper Tumi, serta koper dan sepatu Louis Vuitton.
Dalam kasus ini, Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) Suharjito.
Baca juga: Istri Edhy Prabowo Dicegah ke Luar Negeri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.