Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI Jakarta: Tak Ada Perayaan Tahun Baru 2021

Kompas.com - 18/12/2020, 18:40 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, tidak ada perayaan tahun baru 2021 di wilayah DKI.

Ini merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian serta Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat.

"Tahun ini kami tiadakan. Tidak ada perayaan tahun baru," ujar Riza dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Jalan ke Pusat Kota Tegal Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

Melalui aturan dalam Ingub No 64/2020, di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta diminta mengatur jumlah karyawan yang bekerja di kantor atau tempat kerja dalam satu waktu bersamaan paling banyak 50 persen.

Jam operasional kantor juga dibatasi paling lama sampai dengan pukul 19.00, kecuali yang menyelenggarakan fungsi pelayanan masyarakat dan kedaruratan.

Kemudian, untuk pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penangung jawab kafe, restoran, bioskop, dan tempat wisata, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 21.00.

Khusus tanggal 24-27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, jam operasional dibatasi paling lama sampai pukul 19.00.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta diminta melakukan pengecekan surat keterangan hasil tes cepat antigen terhadap pelaku perjalanan.

Riza pun mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan memangkas cuti bersama di akhir tahun.

Baca juga: Pemprov Jabar Resmi Larang Perayaan Tahun Baru

Ia berharap, dengan kebijakan tersebut serta peraturan yang diterbitkan Pemprov DKI, lonjakan kasus Covid-19 dapat dicegah.

"Mudah-mudahan bisa mengurangi orang berkerumun dan keluar rumah," kata dia. 

Sementara itu, terkait penanganan pandemi Covid-19, Riza mengatakan, Pemprov DKI terus memperbanyak jumlah pengetesan dengan metode tes usap (swab test).

Menurut dia, upaya memperkuat 3T (tracing, testing, treatment) atau pelacakan, pengetesan, dan pengobatan merupakan kunci memutus mata rantai penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Riza pun mengatakan, jumlah tes di DKI Jakarta saat ini bahkan sudah melebihi standar yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), yaitu 1.000 orang per satu juta penduduk dalam satu pekan.

Riza menyebut, rata-rata pengetesan Covid-19 di DKI Jakarta saat ini mencapai 7.000 sampai 9.000 tiap pekan.

"Sepekan terakhir ini 82.392 tes PCR yang kami lakukan. Artinya kami ini delapan kali lebih tinggi dari standar WHO," tutur dia.

Baca juga: UPDATE 18 Desember: DKI Jakarta Catat Penambahan Kasus Harian Tertinggi

Dia mengatakan, tantangan menangani pandemi di DKI Jakarta terbilang berat. Sebab, sebagai ibu kota negara, DKI Jakarta menjadi pusat kegiatan pemerintahan dan perekonomian.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemprov DKI, Riza pun bersyukur saat ini tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di DKI terus meningkat, sedangkan angka kematian menurun.

"Itu artinya penanganan kita baik. Yang paling penting temukan masalahnya, atasi masalahnya. Itu yang kami lakukan," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com