JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Penyelidikan Komnas HAM meninjau lokasi kamera CCTV yang tidak berfungsi saat bentrok antara polisi dengan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Melakukan pemeriksaan langsung dan pengambilan keterangan di tempat obyek yang menjadi kendala tidak berfungsinya CCTV dengan maksimal," kata Komisioner Komnas HAM selaku ketua tim, M Choirul Anam dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Anam menuturkan, pihaknya mendapat penjelasan langsung dari pihak Jasa Marga serta petugas teknisnya.
"Termasuk dipraktikkan bagaimana mereka memperlakukan obyek tersebut," ucapnya.
Baca juga: Dirut Jasa Marga Bantah CCTV Km 50 Rusak, tetapi...
Komnas HAM pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Jasa Marga atas kerja samanya tersebut.
Anam berharap, informasi yang diperoleh timnya dapat berkontribusi untuk mengungkap peristiwa itu.
"Kami masih berharap jika ada masyarakat yang mengetahui, memilki atau menguasai informasi atau apa pun yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat memberikan kepada Komnas HAM," tutur Anam.
Adapun dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Baca juga: Jurnalis Edy Mulyadi Menolak Diperiksa Terkait Penembakan FPI, Bareskrim Surati Dewan Pers
Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Namun, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.