Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa PPK dan Pihak Swasta, KPK Dalami Program Bansos di Kemensos

Kompas.com - 18/12/2020, 09:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso sebagai saksi kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19, Kamis (17/12/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan Matheus, penyidik menggali informasi terkait program bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Penyidik mengonfirmasi yang bersangkutan terkait pengetahuan dari saksi selaku PPK tentang program Bansos di Kemensos Tahun 2020 khususnya untuk wilayah Jabodetabek," kata Ali, Jumat (18/12/2020).

Ali menuturkan, penyidik juga memeriksa seorang pihak swasta bernama Harry Sidabuke sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (16/12/2020).

Baca juga: KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Suap Bansos Covid-19

"Penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan pelaksanaan paket pekerjaan proyek Bansos di Kemensos Tahun 2020 yang antara lain juga dikerjakan oleh yang bersangkutan," ujar Ali.

Kendati diperiksa sebagai saksi, Matheus dan Harry juga merupakan tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19.

KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19, yakni Menteri Sosial Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Juliari diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar yang diperoleh dari perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran bansos Covid-19.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Ganti Bansos dari Sembako ke Uang Tunai

Uang itu diduga merupakan bagian dari fee sebesar Rp 10.000 per paket bantuan sosial dari nilai Rp 300.000 per paket yang ditetapkan oleh pihak pejabat pembuat komitmen pada Kementerian Sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com