Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pulangkan 55 ABK dan 19 Nelayan Tradisional Indonesia dari 4 Negara

Kompas.com - 16/12/2020, 18:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan (repatriasi) 55 anak buah kapal Indonesia (ABK) dan 19 nelayan tradisional warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri sejak awal Desember 2020.

Sebanyak 55 ABK itu terdiri dari 18 ABK dari kapal ikan berbendara China yang berada di Karachi, Pakistan.

Kemudian, 23 ABK dari kapal ikan berbendara Belize yang berada di Lima, Peru.

"Selain 41 ABK tersebut, insya Allah nanti malam juga akan tiba di Tanah Air 14 ABK yang bekerja di kapal ikan RRT (China) yang berada di Korea Selatan," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: UPDATE: Kini 2.279 WNI Positif Covid-19, Kasus Perdana di Albania, Austria, Slovenia

Sebelumnya, ke-14 ABK tersebut sempat stranded atau terdampar di Micronesia sejak Mei 2020. Mereka terdampar karena sulitnya akses penerbangan selama pandemi Covid-19.

Selain 55 ABK, Kemenlu memulangkan 19 nelayan tradisional asal Aceh dari Andaman, India, pada 12 Desember.

Ke-19 nelayan tradisional tersebut ditangkap otoritas India karena dituduh melanggar batas wilayah.

Baca juga: UPDATE: Kini 2.267 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Tambah 15 di 3 Negara

Retno mengatakan, setelah mendapatkan pendampingan kekonsuleran dan jasa pengacara dari KBRI New Delhi, proses hukum para nelayan tersebut selesai.

Mereka pun akhirnya dibebaskan. "Saat ini KBRI New Delhi masih terus melakukan pendampingan kepada 39 nelayan lainnya yang masih berproses hukum di Andaman," ujar Retno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com