Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Kini 2.279 WNI Positif Covid-19, Kasus Perdana di Albania, Austria, Slovenia

Kompas.com - 16/12/2020, 09:40 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengumumkan, terdapat 2.279 warga negara Indonesia (WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Rabu (16/12/2020).

Dalam 24 jam terakhir, terdapat penambahan 12 kasus baru yang tersebar di enam negara.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Albania, Austria, Azerbaijan, Kuwait, Rusia dan Slovenia" tulis Kemenlu di laman resminya, Rabu.

Baca juga: Satgas Covid-19: Siapa Pun Halangi Penegakan Protokol Kesehatan Dapat Dipidana

Penambahan kasus di Albania, Austria dan Slovenia adalah kasus perdana WNI yang terpapar virus corona di negara tersebut.

Secara lebih rinci, 12 penambahan kasus tersebut yakni, satu kasus di Albania, tiga kasus di Austria, empat kasus di Azerbaijan, satu kasus di Kuwait, satu kasus di Rusia, dua kasus di Slovenia.

Kemudian, terdapat penambahan 11 pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, satu di Austria, tiga di Azerbaijan, lima di Rusia dan dua di Slovenia.

Selain itu, tidak terdapat penambahan pasien yang meninggal akibat positif Covid-19.

Secara keseluruhan, WNI positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.562 orang atau 68,5 persen dari total kasus.

Baca juga: Satgas Covid-19: Kepatuhan Publik terhadap Protokol Kesehatan Turun

Hingga saat ini, total pasien meninggal sebanyak 161 orang dan 556 WNI lainnya masih dalam perawatan.

Berikut data sebaran 2.279 WNI terkonfirmasi positif Covid-19 di luar negeri hingga 16 Desember 2020:

1. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
2. Albania: 1 WNI (stabil)
3. Arab Saudi: 270 WNI (88 sembuh, 81 stabil, 101 meninggal)
4. Amerika Serikat: 135 WNI (94 sembuh, 20 stabil, 21 meninggal)
5. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)

6. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
7. Azerbaijan: 8 WNI (4 sembuh, 4 stabil)
8. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
9. Bahrain: 1 (stabil)
10. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)

11. Belanda: 19 WNI (10 sembuh, 4 stabil, 5 meninggal)
12. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
13. Brunei Darussalam: 6 WNI (5 sembuh, 1 stabil)
14. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)
15. Chile: 1 WNI (stabil)

16. Denmark: 4 WNI (2 sembuh, 2 stabil)
17. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
18. Filipina: 32 WNI (sembuh)
19. Ethiopia: 6 WNI (sembuh, 1 stabil)
20. Finlandia: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)

21. Ghana: 1 WNI (meninggal dunia)
22. Hongaria: 21 WNI (14 Sembuh, 7 stabil)
23. India: 75 WNI (sembuh)
24. Inggris: 33 WNI (28 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
25. Irlandia: 2 WNI (sembuh)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com