Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pulangkan 55 ABK dan 19 Nelayan Tradisional Indonesia dari 4 Negara

Kompas.com - 16/12/2020, 18:01 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan (repatriasi) 55 anak buah kapal Indonesia (ABK) dan 19 nelayan tradisional warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri sejak awal Desember 2020.

Sebanyak 55 ABK itu terdiri dari 18 ABK dari kapal ikan berbendara China yang berada di Karachi, Pakistan.

Kemudian, 23 ABK dari kapal ikan berbendara Belize yang berada di Lima, Peru.

"Selain 41 ABK tersebut, insya Allah nanti malam juga akan tiba di Tanah Air 14 ABK yang bekerja di kapal ikan RRT (China) yang berada di Korea Selatan," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: UPDATE: Kini 2.279 WNI Positif Covid-19, Kasus Perdana di Albania, Austria, Slovenia

Sebelumnya, ke-14 ABK tersebut sempat stranded atau terdampar di Micronesia sejak Mei 2020. Mereka terdampar karena sulitnya akses penerbangan selama pandemi Covid-19.

Selain 55 ABK, Kemenlu memulangkan 19 nelayan tradisional asal Aceh dari Andaman, India, pada 12 Desember.

Ke-19 nelayan tradisional tersebut ditangkap otoritas India karena dituduh melanggar batas wilayah.

Baca juga: UPDATE: Kini 2.267 WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri, Tambah 15 di 3 Negara

Retno mengatakan, setelah mendapatkan pendampingan kekonsuleran dan jasa pengacara dari KBRI New Delhi, proses hukum para nelayan tersebut selesai.

Mereka pun akhirnya dibebaskan. "Saat ini KBRI New Delhi masih terus melakukan pendampingan kepada 39 nelayan lainnya yang masih berproses hukum di Andaman," ujar Retno.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Menanti Transparansi Polri Usut Kematian Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kaesang Akui Jadi Ketum PSI Berkat 'Privilege' Anak Presiden Jokowi

Kaesang Akui Jadi Ketum PSI Berkat "Privilege" Anak Presiden Jokowi

Nasional
Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Nasional
Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Kepala Desa Janji Upaya Bukan Jokowi

Nasional
3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

3 Calon Pengganti Irjen Karyoto di KPK, Ada Staf Ahli Kapolri hingga Kajati Kepri

Nasional
Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Kaesang dan PSI Bakal Jadi Patokan Sikap Politik Jokowi di Pilpres

Nasional
Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Wakil Ketua KPK Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi, MAKI: Salah, Nabrak SOP

Nasional
Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Kaesang Pangarep Ketum PSI Dinilai Sinyal Pisah Jalan Jokowi dan PDI-P

Nasional
Bahas Alutsista dengan Wakasad, Pangkostrad: Ke Depan Kita Akan Lebih Banyak Pakai Drone dan Satelit

Bahas Alutsista dengan Wakasad, Pangkostrad: Ke Depan Kita Akan Lebih Banyak Pakai Drone dan Satelit

Nasional
Wacana Bacawapres Ganjar Seorang Perempuan, Siapa Bakal Dilirik?

Wacana Bacawapres Ganjar Seorang Perempuan, Siapa Bakal Dilirik?

Nasional
PSI, Kaesang Pangarep, dan Tanda Tanya 'Idealisme' Partai Anak Muda

PSI, Kaesang Pangarep, dan Tanda Tanya "Idealisme" Partai Anak Muda

Nasional
Pemerintah Diminta Perketat Aturan Rokok dalam PP Turunan UU Kesehatan

Pemerintah Diminta Perketat Aturan Rokok dalam PP Turunan UU Kesehatan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI | Politik Anak-anak Penggede

[POPULER NASIONAL] Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI | Politik Anak-anak Penggede

Nasional
Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Arti Istilah Mutatis Mutandis dan Contohnya

Nasional
Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Aturan Kampanye Pemilu oleh Pejabat Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com