Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Positivity Rate Buruk karena Publik Kurang Patuh Protokol Kesehatan

Kompas.com - 15/12/2020, 20:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, positivity rate yang buruk disebabkan masyarakat kurang disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Akibatnya, penularan Covid-19 masih terjadi di masyarakat.

"Perlu diingat, positivity rate yang buruk itu disebabkan penularan (masih terjadi) di masyarakat akibat kurang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: 80 Persen Tempat Tidur Isolasi Covid-19 di Jakarta Telah Terisi

Sehingga, pihaknya meminta pemerintah daerah terus melakukan optimalisasi peran Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.

Satgas daerah diminta bisa menindak tegas masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Lakukan optimalisasi peran Satgas di daerah untuk melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang masih tidak patuh menjalani protokol kesehatan," tutur Wiku.

"Langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan secara konsisten tanpa pandang bulu," tambahnya.

Sebelumnya, Wiku mengungkapkan saat ini angka positivity rate di Indonesia mencapai 18,1 persen.

Persentase ini meningkat dibandingkan pekan lalu sebesar 13,81 persen.

Artinya, selama sepekan terakhir, positivity rate Covid-19 secara nasional bertambah sebesar 4,29 persen.

Baca juga: Satgas Sayangkan Angka Kesembuhan Covid-19 Turun di 6 Provinsi Ini

"Angka ini sangat mengkhawatirkan. Dan harus menjadi perhatian kita semua," kata Wiku.

Adapun besaran positivity rate ini diukur dari perbandingan antara jumlah tes yang dilakukan dengan jumlah kasus positif.

Badan kesehatan dunia (WHO) telah menetapkan standar aman positivity rate yakni sebesar 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com