JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri sekaligus peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat bisa mengingatkan KPU Tangsel agar tidak mengulangi sikap menunda pengumuman apabila ada jajarannya yang terjangkit Covid-19.
Sebab, menurut dia, penundaan itu akan berdampak pada keselamatan orang yang berinteraksi dengan jajaran KPU Tangsel.
"Mungkin diingatkan saja oleh atasannya, strukturnya, jadi oleh KPU pusat menurut saya itu saja agar ke depan tidak demikian," kata Hadar kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Perludem Sayangkan Pengumuman Hasil Swab Ketua KPU Tangsel Dilakukan Usai Pencoblosan
Hadar menilai, tindakan KPU Tangsel yang menunda pengumuman bahwa Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro terkena Covid-19 sebagai kekhilafan.
Mengingat, lanjut dia, Bambang adalah kolega sekaligus sahabat dari jajaran komisioner KPU Tangsel.
"Mungkin dia bercampur sedih juga case ini terjadi, mungkin dia kebawa personalnya juga itu adalah kawannya," ujar mantan komisioner KPU ini.
Kendati demikian, Hadar tetap menilai apa yang dilakukan jajaran KPU Tangsel yang menunda pengumuman Bambang terkena Covid-19 hanya demi mempertahankan partisipasi pemilih di Pilkada 2020 kurang tepat.
Baca juga: Ketua KPU Tangsel Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19
Ia mengatakan, keselamatan rakyat banyak yang berinteraksi dengan Bambang seharusnya didahulukan.
"Tetapi seharusnya mereka bisa lebih profesional dalam artian keselamatan orang lain di lingkungannya bahkan dirinya sendiri juga itu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, KPU Tangsel mengungkap alasan mengapa mereka tidak langsung mengumumkan hasil uji swab Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro yang dinyatakan positif Covid-19.
Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Tangsel M Taufik mengatakan, Bambang Dwitoro dinyatakan positif Covid-19 sejak Sabtu (5/12/2020), atau empat hari sebelum pemungutan suara.
Baca juga: Netgrit: Penundaan Pengumuman Hasil Swab Ketua KPU Tangsel Kurang Tepat
Namun, pihaknya baru mengumumkan status konfirmasi positif Covid-19 Bambang pasca-pencoblosan, karena khawatir partisipasi pemilih di Pilkada Tangsel 2020 akan menurun drastis.
"Kalau diumumkan sebelum atau menjelang pelaksanaan pemungutan suara, itu tingkat partisipasi maupun keterpanggilan masyarakat akan turun drastis dengan mendengar karena Ketua KPU-nya terkena Covid-19," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Taufik berdalih pihaknya tidak bermaksud menutup-nutupi adanya penularan Covid-19 di lingkungan KPU Tangerang Selatan.
Adapun pada 12 Desember 2020 Bambang telah dikabarkan meninggal dunia setelah terkena Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.