JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah seorang pihak swasta di Kota Banjar, Sabtu (12/12/2020) lalu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dokumen yang diamankan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017 yang sedang ditangani KPK.
"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Ali, Senin (14/12/2020).
Ali menuturkan, penyidik akan menganalisa dan segera menyita dokumen yang diamankan tersebut.
KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Baca juga: KPK Geledah 2 Lokasi, Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastuktur Kota Banjar
Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.
"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.