Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan Diminta Ingatkan Sekolah Batalkan Belajar Tatap Muka jika Ancam Keselamatan

Kompas.com - 14/12/2020, 09:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo kembali mengingatkan agar sekolah tak menggelar pembelajaran tatap muka pada tahun 2021 jika belum merasa siap.

Ia bahkan meminta pembelajaran tatap muka segera dibatalkan seandainya mengancam keselamatan banyak orang.

"Para kepala dinas kesehatan diingatkan untuk bisa memberikan masukan, membatalkan semua aktivitas, kegiatan sekolah tatap muka manakala terjadi hal yang dapat mengancam keselamatan jiwa anak murid, para pelajar, termasuk guru dan juga orangtua," kata Doni dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 secara daring, Minggu (13/12/2020) malam.

Doni juga mengingatkan agar sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka melakukan evaluasi setiap minggu. Harus dipastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka tak menimbulkan klaster Covid-19 baru.

"Tiap daerah harus memiliki straregi dalam mengatasi pandemi ini," ujarnya.

Baca juga: Guru SD Positif Covid-19, Menulari 20 Orang, Sekolah Ditutup Sementara

Doni mewanti-wanti agar protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, selalu diterapkan, termasuk dalam kegiatan belajar tatap muka. Segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan pun wajib ditiadakan.

Menurut Doni, virus corona bisa mengancam siapa saja tanpa terkecuali. Oleh karenanya, risiko-risiko ini harus dijadikan pertimbangan para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan.

Keselamatan semua pihak, kata Doni, harus menjadi prioritas utama.

"Sekali lagi, jangan anggap enteng Covid. Covid ini ibarat malaikat pencabut nyawa, silent killer, bisa membunuh siapa saja tanpa kecuali," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan rencana penyelenggaraan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Jelang Sekolah Tatap Muka, Siswa Diingatkan Tak Euforia meski Vaksin Covid-19 Sudah Ada

Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah Kementerian Agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.

"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem secara daring, Jumat (20/11/2020).

Nadiem mengatakan, pemberian izin ini bisa saja secara serentak ataupun bertahap tergantung pada kesiapan daerah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com