Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Lakukan 58 Adegan Rekonstruksi Bentrok dengan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 14/12/2020, 08:22 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri memperagakan 58 adegan dalam rekonstruksi baku tembak antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di empat tempat kejadian perkara (TKP) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, pada Senin (14/12/2020) dini hari.

"Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin.

Menurutnya, rekonstruksi di empat TKP menggambarkan awal penyerangan oleh laskar FPI hingga polisi menembak enam anggota laskar.

Diketahui, dalam peristiwa tersebut, enam anggota laskar yang bertugas mengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak karena diduga menyerang polisi. Sementara, empat orang lainnya masih dicari polisi.

Baca juga: Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Pentingnya Penegakkan Proses Hukum yang Hati-hati...

Argo menuturkan, polisi melakukan sembilan adegan rekonstruksi di TKP pertama yang berada di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional.

TKP kedua yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50. Terdapat empat adegan yang direkonstruksi di TKP ini.

Kemudian, penyidik melakukan 31 adegan rekonstruksi di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga.

Terakhir, 14 adegan diperagakan di TKP keempat yaitu, Tol Jakarta-Cikampek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200.

Dalam rekonstruksi itu, anggota polisi yang terlibat dalam bentrok ikut dihadirkan.

"Saksi korban ada empat," ucap Argo.

Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Berencana Mintai Keterangan Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga

Terkait peristiwa bentrok ini, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI.

Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).

Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi. Polisi mengklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.

FPI pun membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com