JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat pemilu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Wahidah Suaib menyebutkan, penyelenggara pemilu punya tantangan besar jika hendak menggelar pemungutan suara ulang Pilkada di tengah situasi pandemi.
Sebab, dalam situasi seperti sekarang ini, menghadirkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) bukan perkara mudah, apalagi untuk yang kedua kali.
"Datang di suatu TPS (saat) pandemi aja sudah suatu pengorbanan bagi pemilih, apalagi datang dua kali. Itu tantangan berat untuk bisa menghadirkan (pemilih)," kata Wahidah dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube Perludem, Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Bawaslu: 58 TPS Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang
Wahidah mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memastikan bahwa pemilih mendapat informasi yang cukup tentang pelaksanaan pemungutan suara, mulai dari tanggal, waktu, lokasi, hingga prosedur.
Harus dipastikan pula bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap diterapkan selama pelaksanaan pemugutan suara berlangsung
"Ini yang penting menjadi perhatian, karena apa, ini terkait dengan tantangan partisipasi pemilih," ujarnya.
Wahidah mengingatkan, jika suatu TPS atau daerah melaksanakan pemungutan suara ulang, bisa jadi perolehan suara dan pasangan calon pemenang di wilayah tersebut berbeda dibandingkan dengan hasil pemungutan suara awal.
Sebab, dimungkinkan ada pemilih yang baru menggunakan hak suaranya saat pemungutan suara ulang, atau sebaliknya, tak lagi menggunakan hak pilih di pemungutan suara ulang.
Baca juga: Bawaslu Terima 136 Laporan dan Temukan 36 Dugaan Politik Uang di Pilkada 2020
Kemungkinan-kemungkinan tersebut, kata Wahidah, perlu kesiapan dan kedwasaan dari pasangan calon.
"Hal-hal seperti itu penting diantisipasi juga oleh kesiapan mental juga para peserta pemilu dan tim kampanye kalau terjadi perubahan hasil setelah itu. Perlu kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi," kata penasihat Pemantau Kemitraan itu.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu menemukan ada 58 TPS yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang Pilkada 2020.
Baca juga: Cerita Kakek Disabilitas Semangat Mencoblos di Pilkada Sumbar: Saya Tak Mau Kehilangan Hak Pilih
Data tersebut diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berdasarkan data yang dihimpun hingga 11 Desember 2020 Pukul 06.00 WIB.
"Pemungutan suara ulang 58 TPS," kata Fritz dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/12/2020).
Sebanyak 58 TPS itu terdiri dari 16 TPS di Sulawesi Tengah, 12 TPS di Sumatera Barat, empat TPS di Jawa Timur dan Riau.
Kemudian, tiga TPS di Sumatera Utara dan Banten, dua TPS di Jambi, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Ada juga satu TPS di Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.