Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Patuh Prokes, 178.039 Orang Ditegur Selama Pemungutan Suara Pilkada

Kompas.com - 10/12/2020, 19:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, lebih dari 170.000 orang ditegur saat pemungutan suara Pilkada berlangsung, Rabu, 9 Desember 2020.

Mereka ditegur karena tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama berada di tempat pemungutan suara (TPS).

"Dari 32 Provinsi yang meliputi 309 kabupaten kota bahwa telah sebanyak 178.039 orang yang ditegur," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Mendagri Ingatkan Tak Ada Arak-arakan hingga Pengumuman Pemenang Pilkada

Dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan singkat, Wiku menyebut bahwa mereka yang ditegur umumnya tak memakai masker, mencuci tangan, atau menjaga jarak di TPS.

Padahal, protokol tersebut telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pilkada di tengah pandemi.

Kendati demikian, kata Wiku, secara umum tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan selama di TPS masih terbilang tinggi. Tercatat, rata-rata kepatuhan individu dalam memakai masker di area TPS sebesar 95,96 persen.

Sementara, rata-rata kepatuhan individu dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 90,71 persen.

"Ternyata mayoritas masyarakat yang berpartisipasi dalam Pilkada berhasil menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang merupakan modal utama kita semua dalam beraktivitas dan menekan penularan. Ini perlu diapresiasi," ujarnya.

Namun, kepatuhan ini tak diimbangi dengan ketertiban penyelenggara pemilu. Wiku menyebut, tingkat kepatuhan penyelenggara masih rendah hingga di bawah 50 persen.

Masih ada penyelenggara yang tak menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di TPS seperti tempat cuci tangan, disinfektan, hingga petugas pengawas penerapan protokol kesehatan.

"Masih rendahnya kepatuhan penyelenggara pemilu dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan tentunya sangat disayangkan mengingat hal ini sudah diatur di dalam PKPU," ucap Wiku.

Wiku mengingatkan bahwa rangkaian Pilkada belum bedakhir. Pasca pemungutan suara, masih akan dilakukan rekapitulasi suara, penetapan pemenang hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

Oleh karenanya, di sisa tahapan Pilkada yang ada, ia meminta seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Prokes Penyelenggara Pilkada di Bawah 50 Persen

"Saya meminta kepada satgas di daerah untuk terus melakukan penegakkan disiplin secara konsisten dan tanpa pandang bulu kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, khususnya pada rangkaian Pilkada yang masih akan berlangsung," kata dia.

Untuk diketahui, hari pemungutan suara Pilkada digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Di Pilkada kali ini, ada 270 daerah yang ikut menggelae pesta demokrasi, terdiri dari di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com