Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Tingkat Kepatuhan Prokes Penyelenggara Pilkada di Bawah 50 Persen

Kompas.com - 10/12/2020, 18:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, tingkat kepatuhan penyelenggara Pilkada 2020 terhadap protokol kesehatan Covid-19 relatif rendah. 

Wiku menyebut, masih TPS yang tak menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di TPS.

Bahkan, tingkat kepatuhan penyelenggara dalam menyediakan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, hingga petugas pengawas penerapan protokol kesehatan masih di bawah 50 persen.

Baca juga: HB X Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan Saat Pilkada di DIY

"Masih rendahnya kepatuhan penyelenggara pemilu dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan tentunya sangat disayangkan mengingat hal ini sudah diatur di dalam PKPU," ujar Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (10/12/2020).

Wiku pun meminta agar persoalan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh penyelenggara pemilu.

Ia mengingatkan bahwa rangkaian Pilkada belum berakhir. Pasca pemungutan suara, masih akan dilakukan rekapitulasi suara, penetapan pemenang, hingga pelantikan kepala daerah terpilih.

Oleh karenanya, di sisa tahapan yang ada, Wiku meminta seluruh pihak menerapkan protokol kesehatan, termasuk menyediakan sarana penunjang pencegahan penyebaran virus di tempat yang dibutuhkan.

Satgas Penanganan Covid-19 di daerah juga diminta untuk terus melakukan penegakkan disiplin protokol kesehatan tanpa pandang bulu dan menindak mereka yang tidak patuh.

Baca juga: Ketua Satgas: Meski Vaksin Covid-19 Sudah Datang, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

"Saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara Pilkada serentak dan pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas Pilkada serentak yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkaian Pilkada tuntas," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Wiku mengungkapkan, lebih dari 170.000 orang ditegur saat pemungutan suara Pilkada.

Mereka ditegur karena tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi.

"Dari 32 Provinsi yang meliputi 309 kabupaten/kota, bahwa telah sebanyak 178.039 orang yang ditegur," kata Wiku 

Namun demikian, kata Wiku, tingkat kepatuhan pemilih saat hari pemungutan suara ini masih terbilang tinggi. Rata-rata kepatuhan pemilih dalam memakai masker di tempat pemungutan suara (TPS) sebesar 95,96 persen.

Baca juga: Mendagri Klaim Tingkat Kepatuhan Publik terhadap Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020 Sekitar 89-96 Persen

Sementara, rata-rata kepatuhan pemilih dalam menjaga jarak mencapai 90,71 persen.

Untuk diketahui, hari pemungutan suara Pilkada digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Di Pilkada kali ini, ada 270 daerah yang ikut menggelae pesta demokrasi, terdiri dari di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Sementara, menurut data KPU, ada 100.359.152 orang yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com