Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI Sebut Petugas yang Datangi Pasien Covid-19 Bisa Terpapar, Ini Respons KPU

Kompas.com - 09/12/2020, 10:35 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihanya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat sebelum petugas pemilihan mendatangi pemilih pasien Covid-19.

Hal ini ia katakan merespons Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban yang mengatakan, meski menggunakan alat pelindung diri (APD), petugas pemilihan yang mendatangi pemilih pasien Covid-19 masih bisa terpapar Covid-19.

"Jika tidak diperbolehkan (oleh rumah sakit dan satgas) maka kami tidak akan mendatangi pemilih yang terpapar covid," kata Ilham kepada Kompas.com, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: IDI: Potensi Penularan Covid-19 Makin Besar jika KPPS Datangi Pasien

Ilham mengatakan, memang tidak ada kriteria khusus pasien Covid-19 seperti apa yang bisa didatangi petugas pemilihan.

Namun, petugas hanya akan mendatangi pasien apabila sudah mendapat izin dari rumah sakit atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

"Kami tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak rumah sakit dan Satgas di daerah masing-masing," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban menilai, meski telah menggunakan APD, para petugas pilkada masih tetap berisiko terpapar Covid-19 dari pasien, baik yang tengah dirawat di rumah sakit maupun yang menjalani isolasi mandiri.

Ia berkaca pada banyaknya petugas medis yang tetap terpapar virus corona, sekalipun mereka telah menggunakan APD lengkap saat menjalankan tugasnya.

"Sudah terbukti banyak tenaga kesehatan yang pakai APD lengkap juga tetap tertular. Jadi kurang apalagi buktinya?" kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: IDI Jakarta: RS Rujukan Covid-19 Penuh, Kalau Berlangsung Lama, Tenaga Medis Capek

Terlebih, kata dia, apabila petugas pilkada mendatangi pasien bergejala berat hingga kritis. Hal itu, kata dia, akan lebih berisiko.

Zubairi berpendapat, mekanisme mendatangi pasien Covid-19 saat Pilkada dinilai tidak tepat.

Hal ini karena keluarga pasien pun tidak boleh masuk ke dalam ruang rawat inap untuk membesuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com