Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Potensi Penularan Covid-19 Makin Besar jika KPPS Datangi Pasien

Kompas.com - 08/12/2020, 16:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Potensi penularan virus corona akan makin besar jika petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi pasien yang sedang dirawat untuk memfasilitasi hak suara pada Pilkada 2020.

Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai hal tersebut justru akan membuat petugas KPPS berisiko tertular Covid-19.

"Tidak aman sama sekali, keluarga pasien saja tidak boleh masuk. Jadi keluarga itu suami, istri, adik, kakak, anak, masuk ruang Covid-19 untuk besuk saja tidak boleh," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: KPU: Logistik Pilkada 2020 Sudah Terdistribusi Sampai ke Tingkat Desa

Oleh sebab itu, Zubairi menyarankan agar pemungutan suara diwakilkan kepada perawat yang berjaga dan sudah terbiasa berada di ruang tersebut.

"Kami tidak ingin petugas Pilkada ikut terpapar. Jadi saya pikir lebih baik diwakilkan oleh orang yang biasa masuk ke dalam. Apakah itu perawat, atau dokter, ya pokoknya yang memang ada di ruangan itu. Jangan sampai membuat risiko orang lain tertular," tutur dia.

Di samping itu, ia juga menyarankan bahwa sebaiknya pasien Covid-19 dengan gejala berat tidak perlu ditawarkan untuk menggunakan hak suaranya.

Zubairi menuturkan, ada bermacam-macam tingkatan gejala pasien Covid-19 mulai dari ringan, sedang hingga berat. Ia menilai tawaran penggunaan hak suara diperbolehkan kepada pasien bergejala ringan.

Sedangkan, kata Zubairi, tidak etis apabila menawarkan penggunaan hak pilih kepada pasien Covid-19 bergejala berat dan sedang berjuang melawan penyakit.

"Ya jangan dong, pasien bergejala kritis atau berat itu kan lagi berjuang untuk hidupnya. Saya kira tidak pantas kalau kita tawarkan untuk pilih siapa. Itu urusan dunia," tegas dia.

Baca juga: Pilkada 2020 yang Dibayangi Lonjakan Kasus Covid-19

Tahap pemungutan suara pilkada akan berlangsung besok, Rabu (9/12/2020), di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjamin pasien Covid-19 yang sedang dirawat tetap bisa menyalurkan hak pilihnya.

Berdasarkan Pasal 73 poin 1 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap menggunakan hak pilihnya.

Hal itu dapat dilakukan dengan persetujuan saksi dan Panwaslu Kelurahan/Desa atau Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kemudian, pada Pasal 73 ayat 2 disebutkan, petugas KPPS yang mendatangi pemilih berjumlah dua orang. Petugas akan didampingi oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pengawas TPS beserta saksi.

Petugas KPPS akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan diminta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com