Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Menteri Tersangka Korupsi, Muhammadiyah: Budaya Korupsi Masih Subur

Kompas.com - 07/12/2020, 13:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyatakan prihatin atas kasus dugaan suap terkait bantuan sosial Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, kasus Juliari yang terjadi tak lama setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjukkan korupsi masih menjadi budaya di Indonesia.

"Terjadinya korupsi di tingkat kementerian serta melibatkan menteri yang bersangkutan menunjukkan masih suburnya budaya korupsi di Indonesia," kata Trisno dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Mahfud Sebut Mensos Juliari Batubara Bisa Dijerat Pasal Hukuman Mati

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua menteri tersebut, menurut Trisno, menunjukkan bahwa revolusi mental yang dulu digulirkan Presiden Joko Widodo belum berhasil membentuk karakter antikorupsi.

Menurut Trisno, hal itu membuat perlu adanya penguatan dan integrasi kemampuan aparat penegak hukum baik di jajaran Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.

"Perbaikan ketiga institusi ini wajib segera dilakukan mengingat masih banyaknya perkara korupsi yang melibatkan apparat penegak hukum sebagaimana terdapat dalam kasus Djoko Tjandra," ujar Trisno.

Selain itu, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mengaprisasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait bantuan sosial Covid-19.

"Kami mendukung pemberantasan korupsi secara tegas, adil dan tidak pandang bulu, agar korupsi tidak lagi menjadi budaya dalam pemerintahan, penegak hukum dan penyelenggara negara," kata Trisno.

Baca juga: Mensos Juliari Tersangka Kasus Suap Bansos, Wakil Ketua Komisi VIII Kaget dan Prihatin

KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka diduga menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut merupakan fee yang diberikan oleh perusahaan rekanan proyek pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19.

KPK menyebut, fee yang dipatok untuk disetorkan rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 dari nilari Rp 300.000 per paket bantuan sosial.

Penetapan Juliari sebagai tersangka hanya berselang 10 hari setelah KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com