Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan, kasus Juliari yang terjadi tak lama setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menunjukkan korupsi masih menjadi budaya di Indonesia.
"Terjadinya korupsi di tingkat kementerian serta melibatkan menteri yang bersangkutan menunjukkan masih suburnya budaya korupsi di Indonesia," kata Trisno dalam konferensi pers, Senin (7/12/2020).
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua menteri tersebut, menurut Trisno, menunjukkan bahwa revolusi mental yang dulu digulirkan Presiden Joko Widodo belum berhasil membentuk karakter antikorupsi.
Menurut Trisno, hal itu membuat perlu adanya penguatan dan integrasi kemampuan aparat penegak hukum baik di jajaran Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.
"Perbaikan ketiga institusi ini wajib segera dilakukan mengingat masih banyaknya perkara korupsi yang melibatkan apparat penegak hukum sebagaimana terdapat dalam kasus Djoko Tjandra," ujar Trisno.
Selain itu, Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah mengaprisasi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK dalam kasus suap terkait bantuan sosial Covid-19.
"Kami mendukung pemberantasan korupsi secara tegas, adil dan tidak pandang bulu, agar korupsi tidak lagi menjadi budaya dalam pemerintahan, penegak hukum dan penyelenggara negara," kata Trisno.
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka diduga menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.
Uang tersebut merupakan fee yang diberikan oleh perusahaan rekanan proyek pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19.
KPK menyebut, fee yang dipatok untuk disetorkan rekanan kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 10.000 dari nilari Rp 300.000 per paket bantuan sosial.
Penetapan Juliari sebagai tersangka hanya berselang 10 hari setelah KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/07/13130551/dua-menteri-tersangka-korupsi-muhammadiyah-budaya-korupsi-masih-subur
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.