"Yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO (Hedy) sejumlah Rp 200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya," kata Nawawi.
Setelah mendapat informasi itu, tim KPK pun langsung bergerak dan membekuk 16 orang yang kemudian diperiksa lebih lanjut.
Dalam OTT tersebut, KPK pun menemukan uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus.
"Di samping itu ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," ujar Nawawi.
Operasi tangkap tangan terhadap Wenny agaknya menjadi bukti bahwa KPK tidak segan-segan menindak para calon kepala daerah.
Berbeda dengan aparat penegak hukum lain, KPK memang tidak menangguhkan upaya penindakan bagi para calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.
"Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil sikap tetap akan melaksanakan segala tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, jika itu dilangsungkan di tengah-tengah penyelenggaraan pilkada," ujar Nawawi.
Baca juga: Kronologi OTT Bupati Banggai Laut, Penemuan Uang Rp 2 Miliar dalam Kardus
Peringatan itu pun sebetulnya sudah seringkali disampaikan KPK dalam acara webinar yang diikuti para calon kepala daerah hampir setiap pekan.
Dalam acara itu pula Nawawi sempat mewanti-wanti bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi salah satu calon kepala daerah.
Menurut Nawawi, penangkapan Wenny ini merupakan pelajaran bagi para calon kepala daerah agar tak lagi terjerat kasus korupsi.
Nawawi menambahkan, OTT Wenny tersebut juga menunjukkan tindak pidana korupsi yang terjadi di pelosok bukan berarti luput dari pemantauan KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi ada di seluruh pelosok daerah di negeri ini karena mata KPK adalah mata masyarakat itu sendiri," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.