Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Banggai Laut: Uang Suap Hasil Atur Lelang Proyek Akan Dipakai untuk Serangan Fajar Pilkada

Kompas.com - 05/12/2020, 06:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika para calon kepala daerah semakin memantapkan diri jelang hari pemungutan suara Pilkada 2020 pada Rabu (9/12/2020) mendatang, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo justru harus berusuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wenny ditangkap KPK pada Kamis (3/12/2020) dan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari sejumlah rekanan terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banggai Laut.

Uang suap yang diterima Wenny disinyalir akan digunakan untuk kepentingan kampanye, termasuk untuk menyiapkan serangan fajar pada hari pencoblosan nanti.

"Dalam tahap penyelidikan kita melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye ataupun kemungkinan digunakan nanti di dalam bahasa yang sering kita dengar dengan serangan fajar," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (4/12/2020).

Baca juga: Uang Suap Bupati Banggai Laut Diduga untuk Serangan Fajar di Pilkada 2020

Secara total, KPK menangkap 16 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung di Banggai Laut, Luwuk, dan Jakarta tersebut.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, KPK menetapkan lima orang tersangka selain Wenny yakni, Recky Suhartono Godiman selaku orang kepercayaan Wenny, Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono, Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.

Nawawi menuturkan, kasus ini bermula ketika Wenny memerintahkan Recky untuk membuat kesepakatan dengan para rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Wenny juga diduga mengondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Para rekanan pun sepakat menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk commitment fee kepada Wenny melalui Recky dan Hengky agar memenangkan rekanan tertentu dan kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Melalui pengondisian pelelangan beberapa paket pekerjaan pada dinas PUPR tersebut, Wenny pun diduga menerima sejumlah uang dari para rekanan, antara lain Hedy, Djufri, dan Andreas.

"Jumlahnya bervariasi antara Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta," ujar Nawawi.

Hasilnya, dalam kurun waktu September 2020 hingga November 2020, uang tersebut telah terkumpul lebih dari Rp 1 miliar yang dikemas dalam kardus yang disimpan di rumah Hengky.

Pada 1 Desember 2020, Hengky pun sempat melapor kepada Wenny bahwa uang tersebut siap untuk diserahkan.

Akan tetapi, niat menggunakan uang hasil suap untuk serangan fajar itu kandas akibat OTT yang dilakukan lembaga antirasuah pada Kamis.

OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK bahwa Wenny akan menerima uang sebesar Rp 200 juta dari Andreas.

Baca juga: Bupati Banggai Laut Diduga Terima Suap dari Rekanan, Sudah Terkumpul Rp 1 Miliar

"Yang ditransfer melalui rekening salah satu perusahaan milik HDO (Hedy) sejumlah Rp 200 juta yang diduga adalah sisa pemberian uang dari kesepakatan sebelumnya," kata Nawawi.

Setelah mendapat informasi itu, tim KPK pun langsung bergerak dan membekuk 16 orang yang kemudian diperiksa lebih lanjut.

Dalam OTT tersebut, KPK pun menemukan uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus.

"Di samping itu ditemukan pula buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek," ujar Nawawi.

Peringatan

Operasi tangkap tangan terhadap Wenny agaknya menjadi bukti bahwa KPK tidak segan-segan menindak para calon kepala daerah.

Berbeda dengan aparat penegak hukum lain, KPK memang tidak menangguhkan upaya penindakan bagi para calon kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil sikap tetap akan melaksanakan segala tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, jika itu dilangsungkan di tengah-tengah penyelenggaraan pilkada," ujar Nawawi.

Baca juga: Kronologi OTT Bupati Banggai Laut, Penemuan Uang Rp 2 Miliar dalam Kardus

Peringatan itu pun sebetulnya sudah seringkali disampaikan KPK dalam acara webinar yang diikuti para calon kepala daerah hampir setiap pekan.

Dalam acara itu pula Nawawi sempat mewanti-wanti bahwa KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi salah satu calon kepala daerah.

Menurut Nawawi, penangkapan Wenny ini merupakan pelajaran bagi para calon kepala daerah agar tak lagi terjerat kasus korupsi.

Nawawi menambahkan, OTT Wenny tersebut juga menunjukkan tindak pidana korupsi yang terjadi di pelosok bukan berarti luput dari pemantauan KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi ada di seluruh pelosok daerah di negeri ini karena mata KPK adalah mata masyarakat itu sendiri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com