Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 04/12/2020, 11:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-founder KawalCovid19 Elina Ciptadi memberikan tanggapan atas pengakuan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tentang adanya perbedaan data harian Covid-19 antara pusat dan pemerintah daerah.

Menurut Elina, perbedaan data yang mencuat belakangan sebenarnya bukan hal yang baru.

Pasalnya, perbedaan data itu sudah lama ditemukan oleh KawalCovid19, bahkan sejak 30 Juni 2020.

"Kita sudah tahu itu sejak lama. Jadi kalau kita lihat Facebook atau Twitter-nya KawalCovid sudah berbulan-bulan kami meng-highlight itu ya," kata Elina saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020). 

"Bahwa kita melihat ada data yang tiba-tiba besar, tapi kemudian beberapa hari datanya tidak di-update di daerah," sambungnya.

Baca juga: Data Kasus Covid-19 Tak Pernah Real Time Hampir 10 Bulan, Epidemiolog: Tidak Bisa Terus Dibiarkan

Sebagai contoh, KawalCovid19 telah melihat perbedaan data antara pusat dan daerah pada 30 Juni 2020. Data tersebut terlihat di Provinsi Jawa Tengah.

Elina menjelaskan, jumlah kesembuhan dan kematian kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jateng sudah mencapai 1.856 dan 322 orang kala itu. Namun, versi nasional mengatakan mencapai 1.159 dan 150 orang.

"Nah, data kita itu kan ada yang dari pengumuman Satgas Covid-19 pusat di covid19.go.id. Itu satu poin data ya, tapi kan kita melihat dari web corona di daerah juga, per kabupaten dan juga provinsi. Kadang-kadang kita lihat kok datanya sudah beberapa hari segitu-segitu saja, ternyata memang datanya tidak di-update," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya wajar apabila pemerintah dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 pusat kemudian mengakumulasi kasus baru dari jumlah kasus hari-hari sebelumnya.

Baca juga: Satgas Sebut Pemerintah Pusat Keliru Sampaikan Data Covid-19 di Papua karena Masalah Sistem

Sebagai contoh di Papua, Satgas Covid-19 melaporkan penambahan kasus harian sebanyak 1.755 kasus pada Kamis (3/12/2020).

Wiku sendiri sudah mengakui bahwa kasus baru di Papua tinggi karena merupakan akumulasi dari jumlah kasus pada hari-hari sebelumnya.

"Akumulasi dari jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 sejak 19 November 2020 hingga hari ini," ujar Wiku.

Kendati demikian, Elina berpendapat, hal ini tidak dapat dibenarkan karena tujuan dari pemberian informasi atau data adalah untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Penambahan Kasus Harian Covid-19 Kembali Rekor, Satgas: Sistem Pencatatan Pelaporan Belum Optimal

Bagi KawalCovid19, kata dia, data kasus adalah hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk menentukan semua pilihan atau keputusan di tengah pandemi.

"Memberikan data yang tidak cuma akurat, tapi juga cepat. Itu bisa memberikan publik informasi untuk mempelajari risiko yang ada di lapangan," katanya.

"Jadi bayangkan kalau misalnya di daerah A, datanya tidak bergerak, oh berarti daerah itu sudah aman, publik akan berkata demikian. Bisa ada implikasi demikian, tapi kemudian ada update data lonjakan, mereka panik," jelasnya.

Elina melihat adanya perbedaan data dan pengakuan data yang diakumulasi itu membuktikan bahwa pemerintah belum memberikan alat untuk dapat mengambil keputusan di tengah pandemi kepada masyarakat.

Baca juga: Soal Perbedaan Data Covid-19, Jubir Satgas: Proses Sinkronisasi Butuh Waktu

Baik itu keputusan bepergian, bisnis, maupun keputusan hal yang seharusnya lebih berhati-hati karena ancaman Covid-19 masih mengintai.

Sebelumnya, Wiku Adisasmita sudah memberikan tanggapan atas adanya perbedaan data harian Covid-19 antara pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Namun, sejauh ini Wiku tidak memberikan penjelasan penyebab perbedaan data tersebut. Ia hanya memberi penegasan bahwa sinkronisasi data antara pemda dan pemerintah pusat masih terus dilakukan.

"Saat ini sedang dilakukan sinkronisasi data pemerintah pusat dengan data pemda. Hal ini terkait dengan pengumpulan dan validasi data yang jumlahnya besar serta membutuhkan waktu dalam prosesnya," ujarnya dalam konferensi pers daring yang ditayangkan di kanal YouTube BNPB, Selasa (1/12/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Soal Cawapres Anies, PBNU: Kami Tak Berkapasitas untuk Mendukung, Menyodorkan, dan Merestui

Nasional
Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Polisi Buka Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji, Polri: Tidak Masalah, tapi...

Nasional
Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dipidana, Komnas HAM Sebut Penangkapan Budi Pego Kriminalisasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke