Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas Harus Berdasar HAM

Kompas.com - 03/12/2020, 14:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyebut, perlindungan terhadap penyandang disabilitas harus didasari pada paradigma hak asasi manusia (HAM), bukan berdasar pada paradigma karitatif dan amal.

Menurut Jokowi, peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus jadi momentum untuk mengubah paradigam karitatif menjadi HAM.

"Harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karitatif dan charity (amal) based menjadi pardigma yang human rights (HAM) based," kata Jokowi dalam sambutannya di Acara Puncak Hari Disabilitas Internasional 2020 yang ditayangkan YouTube Kemensos RI, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Wujudkan Kepedulian Kepada Penyandang Disabilitas, Kemendes PDTT Kembangkan Desa Inklusif

Jokowi mengaku, pemerintah ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Pemerintah juga ingin menjamin akses pendidikan, kesehatan dan pekerjaan, serta membangun infrastruktur yang aksesibel dan bebas hambatan bagi disabilitas.

Untuk mendukung hal tersebut, pada 2019 Jokowi meneken sejumlah aturan seperti Peraturan Pemerintah (PP) tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, serta PP tentang perencanaan, penyelenggaraan dan evaluasi terhadap penghormataan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Pada 2020, setidaknya ada emat PP yang telah Jokowi tanda tangani, yakni PP tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan.

Lalu, PP tentang aksesabilitas terhadap pemukiman, pelayanan publik, perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas, kemudian PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, Jokowi juga telah menandatangani 2 Peraturan Presiden (Perpres), yakni yang mengatur syarat dan tata cara pemberian peghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta Perpres Nomor 68/2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

"Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat-sangat diperlukan saya siap menerbitkan peraturan lagi," ucap Jokowi.

Kendati demikian, lanjut Jokowi, kuncinya bukan semata-mata regulasi. Ia menyebut, peraturan dan rencana yang baik tidak ada gunannya tanpa keseriusan dalam pelaksanaan.

"Kuncinya adalah diimplementasi. Tugas kita selanjutnya memastikan semua kebijakan dapat terlaksana dengan baik, diesekusi dengan tepat, dirasakan manfaatnya oleh penyandang disabilitas," katanya.

Jokowi menambahkan, Komisi Nasional Disabilitas mempunyai peran yang sangat strategis sebagai lembaga nonstruktural independen dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Baca juga: Survei ICW: 25 Persen Penyandang Disabilitas di DKI Terima Bansos yang Tak Sesuai

Ia berharap, kehadiran komisi ini akan mempercepat pelaksanaan visi besar Indonesia terhadap penyandang disabilitas.

Jokowi ingin, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah aktif mendukung upaya ini, mulai dari sinkronisasi data penyandang disabilitas nasional, pelibatan penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan daerah, hingga pengawalan implementasi kebijakan.

"Tidak boleh ada satupun penyandang disabilitas tertinggal dari berbagai program layanan yang diberikan oleh pemerintah," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com