Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Gelar Tahap Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi

Kompas.com - 03/12/2020, 11:13 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial melanjutkan tahap wawancara seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2020. Pada tahapan hari ini, KY melakukan seleksi terhadap calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

"Kita hari ini akan melakukan proses seleksi wawancara dalam rangka seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung Tahun 2020, maka wawancara saya buka," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, disiarkan melalui akun Youtube Komisi Yudisial, Kamis (3/12/2020).

Baca juga: Anggota KY Tanya Yanto Yunus soal Motivasi Jadi Hakim MA di Usia 30 Tahun

Tahapan wawancara ini merupakan rangkaian proses seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (3/12/2020) hingga Jumat (4/12/2020).

Proses seleksi diikuti oleh 13 peserta, terdiri dari 1 calon hakim agung kamar tata usaha negara, 7 orang hakim ad hoc tindak pidana korupsi, dan 5 calon hakim ad hoc hubungan industrial.

Baca juga: KY Mulai Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Wawancara dilakukan secara tatap muka di Gedung KY, Jakarta, dan dapat diikuti publik melalui akun Youtube Komisi Yudisial.

Setelah tahapan wawancara, KY akan memberikan nama-nama yang lulus ke DPR pada 10 Desember 2020 untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test).

Berikut nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang mengikuti seleksi tahap wawancara:

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara:

1. Triyono Martono, hakim pada pengadilan pajak

 

Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:

1.Banelaus Naipospos, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo

2. Felix Da Lopez, hakim ad hoc pada Pengadilan Negeri Medan

3. Mulijanto, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar

4. Petrus Paulus Maturbongs, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Jayapura

5. Rodjai S. Irawan, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pemgadilan Negeri Bandung

6. Sinintha Yuliansih Sibarani, hakim ad hoc tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Semarang

7. Yama Dewita, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Serang

 

Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial dari Unsur APINDO:

1. Achmad Jaka Mirdinata, Staf Hubungan Industrial Bagian SDM PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII)

2. Parmonagan Siregar, hakim ad hoc PHI pada Pengadilan Negeri Medan

 

Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial dari Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh:

1. Andari Yuriko Sari, Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Fakultas Hukum Universitas Trisakti

2. Mohammad Fandrian Hadistianto, sekretaris LBHN PP FSP KEP SPSI

3. Yanto Yunus, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Trust

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com