JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial melanjutkan tahap wawancara seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2020. Pada tahapan hari ini, KY melakukan seleksi terhadap calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.
"Kita hari ini akan melakukan proses seleksi wawancara dalam rangka seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung Tahun 2020, maka wawancara saya buka," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, disiarkan melalui akun Youtube Komisi Yudisial, Kamis (3/12/2020).
Tahapan wawancara ini merupakan rangkaian proses seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (3/12/2020) hingga Jumat (4/12/2020).
Proses seleksi diikuti oleh 13 peserta, terdiri dari 1 calon hakim agung kamar tata usaha negara, 7 orang hakim ad hoc tindak pidana korupsi, dan 5 calon hakim ad hoc hubungan industrial.
Wawancara dilakukan secara tatap muka di Gedung KY, Jakarta, dan dapat diikuti publik melalui akun Youtube Komisi Yudisial.
Setelah tahapan wawancara, KY akan memberikan nama-nama yang lulus ke DPR pada 10 Desember 2020 untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and propert test).
Berikut nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA yang mengikuti seleksi tahap wawancara:
Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara:
1. Triyono Martono, hakim pada pengadilan pajak
Calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi:
1.Banelaus Naipospos, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo
2. Felix Da Lopez, hakim ad hoc pada Pengadilan Negeri Medan
3. Mulijanto, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Makassar
4. Petrus Paulus Maturbongs, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi Jayapura
5. Rodjai S. Irawan, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pemgadilan Negeri Bandung
6. Sinintha Yuliansih Sibarani, hakim ad hoc tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Semarang
7. Yama Dewita, hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Serang
Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial dari Unsur APINDO:
1. Achmad Jaka Mirdinata, Staf Hubungan Industrial Bagian SDM PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII)
2. Parmonagan Siregar, hakim ad hoc PHI pada Pengadilan Negeri Medan
Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial dari Unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh:
1. Andari Yuriko Sari, Ketua Pusat Studi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Fakultas Hukum Universitas Trisakti
2. Mohammad Fandrian Hadistianto, sekretaris LBHN PP FSP KEP SPSI
3. Yanto Yunus, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Trust
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/03/11130191/ky-gelar-tahap-wawancara-calon-hakim-ad-hoc-tindak-pidana-korupsi