Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Pemerintah Daerah Evaluasi APBD Tahun 2020

Kompas.com - 02/12/2020, 18:48 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Hal itu ia disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepakatan dan dokumen rencana kerja antara gubernur dengan kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi seluruh Indonesia.

"Kemudian berkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan setelah menindaklanjuti rapat ini, penandatangan antara Kepala BPKP dan para rekan-rekan gubernur," kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Gerakkan Perekonomian Banten Pada 2021, Gubernur WH Targetkan Serapan APBN dan APBD Capai 85 Persen

"Maka tentu yang dilakukan evaluasi pertama adalah program kerja anggaran 2020," lanjut dia.

Menurut Tito APBD 2020 mengalami masalah yang sama dengan anggaran di tingkat kementerian maupun lembaga. Persoalan serupa itu disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang mengakibatkan alokasi anggaran mesti diubah.

"Pandemi ini merubah rule of game yang kita rencanakan, program yang kita rencanakan di awal tahun lalu 2019 terjadi perubahan, ada yang bisa dikerjakan, (dan) ada yang tidak," ujarnya.

Demi mengatasi kondisi ekonomi akibat pandemi pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan refocusing dan realokasi APBD.

Oleh karena itu, Tito mendorong kepala daerah untuk bersikap optimistis dalam rangka pemulihan ekonomi sebagai dampak dari Covid-19 di samping sektor kesehatan.

Baca juga: Anies dan Riza Patria Positif Covid-19, Pembahasan APBD 2021 Disebut Tetap Berjalan

"Fleksibilitas, kelincahan, dan inovasi dari semua pimpinan dunia, maupun daerah-daerah tingkat I dan tingkat II, sangat dibutuhkan dalam mengelola dan mengatasi kontraksi ekonomi akibat pembatasan-pembatasan kegiatan," ungkapnya.

"Ketakutan warga akan terjadi penularan, dan lain-lain. Hal ini membuat terjadinya perubahan dalam perencanaan, dan juga perubahan dalam kapasitas fiskal," ucap Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com