Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta 228 URL Dihapus karena Langgar Aturan Pilkada dan ITE

Kompas.com - 01/12/2020, 16:17 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga 29 November 2020 telah memeriksa 416 uniform resource locator (URL) yang berpotensi disalahgunakan dalam Pilkada 2020.

Data tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).

"416 URL dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah dianalisa oleh Bawaslu," kata Fritz.

Baca juga: Menguji Tuah Prabowo di Pilkada Sumatera Barat

Fritz mengatakan, dari 416 URL yang diperiksa 103 URL tercatat melanggar Pasal 69 huruf c UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kemudian 10 URL melanggar Pasal 62 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 juncto Pasal 47 ayat 5 dan 6 PKPU Nomor 11 Tahun 2020 Junto Pasal 187 ayat 1 UU Pilkada.

Sementara delapan URL melanggar Pasal 69 huruf b UU Pilkada dan dua URL melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Fritz mengatakan, Bawaslu sudah meminta Kemenkominfo agar 228 URL tersebut untuk di-take down atau dihapus.

Bawaslu juga membuat kanal "Laporkan" di situs bawaslu.go.id sejak 10 Oktober 2020, Form A Online, pengaduan lewat aplikasi WhatsApp di nomor 081114141414, dan link typerform khusus pengawas pemilu: htttps://bawaslu.typerform/to/PuPdqG.

Sebelumnya, Fritz juga sempat mengatakan, pengawasan kampanye di media sosial merupakan pekerjaan rumah bersama dan tidak hanya terpaku pada satu lembaga.

Baca juga: Bawaslu: Yang Tak Pedomani Protokol Kesehatan Tidak Boleh Masuk TPS Saat Hari H Pilkada

Sebab, kata dia, media sosial merupakan sebuah lautan luas, sehingga tidak bisa hanya diawasi satu lembaga.

"Ini (media sosial) lautan luas yang tidak bisa satu lembaga pun mengawasinya sehingga peranan berbagai lembaga sangat penting," ujar Fritz dalam diskusi bertajuk Publik: Media Sosial dan Pilkada 2020 secara virtual, Minggu (22/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com