Salin Artikel

Bawaslu Minta 228 URL Dihapus karena Langgar Aturan Pilkada dan ITE

Data tersebut diungkapkan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).

"416 URL dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah dianalisa oleh Bawaslu," kata Fritz.

Fritz mengatakan, dari 416 URL yang diperiksa 103 URL tercatat melanggar Pasal 69 huruf c UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kemudian 10 URL melanggar Pasal 62 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 juncto Pasal 47 ayat 5 dan 6 PKPU Nomor 11 Tahun 2020 Junto Pasal 187 ayat 1 UU Pilkada.

Sementara delapan URL melanggar Pasal 69 huruf b UU Pilkada dan dua URL melanggar Pasal 28 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Fritz mengatakan, Bawaslu sudah meminta Kemenkominfo agar 228 URL tersebut untuk di-take down atau dihapus.

Bawaslu juga membuat kanal "Laporkan" di situs bawaslu.go.id sejak 10 Oktober 2020, Form A Online, pengaduan lewat aplikasi WhatsApp di nomor 081114141414, dan link typerform khusus pengawas pemilu: htttps://bawaslu.typerform/to/PuPdqG.

Sebelumnya, Fritz juga sempat mengatakan, pengawasan kampanye di media sosial merupakan pekerjaan rumah bersama dan tidak hanya terpaku pada satu lembaga.

Sebab, kata dia, media sosial merupakan sebuah lautan luas, sehingga tidak bisa hanya diawasi satu lembaga.

"Ini (media sosial) lautan luas yang tidak bisa satu lembaga pun mengawasinya sehingga peranan berbagai lembaga sangat penting," ujar Fritz dalam diskusi bertajuk Publik: Media Sosial dan Pilkada 2020 secara virtual, Minggu (22/11/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/01/16175851/bawaslu-minta-228-url-dihapus-karena-langgar-aturan-pilkada-dan-ite

Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke