JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian menyebut, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai jatah libur akhir tahun 2020. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
"Sampai sekarang belum juga (diputuskan), tunggu sebentar lagi. (Pengambilan keputusan) bisa hari ini, bisa besok, kita tunggu aja," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Ketua MPR Minta Pemerintah Utamakan Kesehatan Masyarakat dalam Memutuskan Libur Akhir Tahun
Donny mengatakan, Presiden Jokowi bersama pihak terkait masih membahas rencana libur akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy hingga Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terlibat dalam pembahasan.
Pembahasan terus berkembang dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19, baik sektor kesehatan maupun ekonomi.
"Saya kira kan diskusi masih berkembang, ada pro kontra tapi kan yang pasti akan segera diputuskan," ujarnya.
Baca juga: Pemda Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Ketat jika Libur Akhir Tahun Tak Dipangkas
Menurut Donny, pemerintah berupaya mencapai keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi dalam mengambil keputusan terkait hal ini.
Pemerintah tak ingin libur panjang akhir tahun menyebabkan terjadinya kerumunan massa. Di sisi lain, masa libur yang terlalu singkat kurang menggerakkan sektor pariwisata yang berdampak pada ekonomi.
"Jadi kalau terlalu panjang libur tentu saja akan ada potensi kerumunan, tapi kalau terlalu singkat juga pariwisata kan juga butuh wisatawan," ujar Donny.
"Itu saya kira akan didapatkan satu angka yang pas sebenarnya libur akhir tahun ini berapa yang paling proporsional," tuturnya.
Baca juga: IDI Harap Pemerintah Tiadakan Libur Akhir Tahun
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi. Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan