JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjamin keamanan warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pasca-peristiwa pembunuhan satu keluarga yang diduga dilakukan kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Jumat (27/11/2020).
"Pemerintah menjamin keamanan warga di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk kepada warga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terutama setelah terjadinya tindakan teror dan kekerasan terhadap warga di wilayah itu," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Pemerintah Berikan Trauma Healing Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Sigi
Mahfud mengatakan, jaminan keamanan itu dilakukan setelah pemerintah meminta aparat keamanan untuk meningkatkan penjagaan di wilayah tersebut.
Pengetatan penjagaan itu bertujuan untuk mengantisipasi tindakan terorisme berikutnya serta menciptakan ketertiban wilayah.
Selain itu, Mahfud juga mengimbau warga Sigi agar tak mudah terpancing jika terjadi provokasi yang dilakukan pihak tertentu.
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh warga, khususnya masyarakat Kabupaten Sigi agar tidak terpancing oleh upaya-upaya provokasi yang dilakukan pihak-pihak tertentu," ucap Mahfud.
Mahfud menambahkan, peristiwa pembunuhan ini bukan perang suku maupun agama.
Menurutnya, teror dilakukan MIT pimpinan Ali Kalora merupakan murni sebuah aksi kejahatan. Untuk itu, kasus ini tidak bisa disebut sebagai mewakili agama tertentu.
"Ini sebenarnya adalah upaya pihak-pihak tertentu untuk meneror dan menciptakan suasana yang tidak kondusif dengan tujuan menciptakan kekacauan yang bisa mengoyak persatuan dan memecah belah bangsa," tegas Mahfud.
Kasus ini terungkap setelah seorang anggota Polsek Palolo menerima informasi adanya kasus pembunuhan di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan