Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Perkuat Desain Keterwakilan Perempuan di Parlemen Lewat Perpres

Kompas.com - 26/11/2020, 18:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Ghafur Dharmaputra mengatakan, pemerintah akan memperkuat grand design keterwakilan perempuan di parlemen.

Ghafur mengatakan, hal tersebut akan dilakukan dengan mengajukan penerbitan peraturan presiden (perpres) sebagai payung hukumnya.

"Kita harus memperkuat grand design keterwakilan perempuan di parlemen yang rencananya akan diajukan ke perpres. Karena perpres ini akan menjadi payung hukum untuk mencapai target yang sesuai," kata Ghafur dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Menteri PPPA: Pandemi Perburuk Ketimpangan Gender, Perempuan Makin Rentan

Ghafur mengatakan, masalah keterwakilan perempuan di parlemen merupakan salah satu kesetaraan gender.

Sementara, kesetaraan gender adalah akar dari segala permasalahan perempuan sehingga grand design keterwakilan perempuan di parlemen pun harus diperkuat.

Adapun, keterwakilan perempuan di parlemen, terutama DPR diketahui masih belum mencapai 30 persen.

Padahal, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen tersebut, kata dia, bisa mendobrak budaya patriarki yang menjadi pemahaman umum saat ini.

Baca juga: Menteri PPPA: Jangan Biarkan Perempuan Terus Terjebak Pilihan Menikah atau Meniti Karier

Hal senada disampaikan oleh Politisi PPP Lena Mariyana Mukti.

Ia mengatakan, dalam rangka mewujudkan ketertinggalan pencapaian target tersebut, pemerintah harus mendorong perpres menjadi undang-undang (UU) pada tahun 2021.

"Tujuannya agar bisa menjadi grand design untuk target 30 persen perempuan di parlemen,” kata dia.

Adapun upaya pemerintah dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen dilakukan dengan menerbitkan berbagai peraturan.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Pilkada 2020 Dinilai Masih Sedikit

Antara lain, UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Namun, hingga saat ini keterwakilan perempuan di parlemen dinilai masih belum mencapai target yang diharapkan meskipun trennya meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com