Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Jangan Biarkan Perempuan Terus Terjebak Pilihan Menikah atau Meniti Karier

Kompas.com - 25/11/2020, 15:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang membiarkan perempuan terjebak dalam pilihan.

Pilihan yang dimaksud adalah pilihan antara menikah atau meniti karier sebagaimana yang sering dipermasalahkan masyarakat.

"Jangan biarkan perempuan terus terjebak dalam pilihan antara menikah atau meniti karier," ujar Bintang saat memberi sambutan di acara webinar Peringatan Hari Ibu secara daring, Rabu (25/11/2020).

Bintang mengatakan, saat ini banyak yang menilai bahwa seolah-olah jika perempuan menikah maka ruangnya untuk berkontribusi secara ekonomi akan hilang.

Baca juga: Keuntungan Industri 4.0 bagi Perempuan Bekerja

Sementara jika ia memilih untuk meniti karier, maka ia tidak mempunyai peran lagi dalam mengawal tumbuh kembang anak untuk menciptakan generasi unggul yang berkualitas.

"Dalam kehidupan bermasyarakat sosok perempuan yang mandiri secara ekonomi bahkan dapat menjadi pahlawan ekonomi keluarga melalui usaha yang digelutinya apalagi dalam masa-masa sulit ini," kata Bintang.

Selain itu, kata dia, para perempuan yang mandiri secara ekonomi berperan dalam melaksanakan fungsi ekonomi keluarga.

Dengan demikian, keluarga pun menjadi lebih harmonis, setara, dan sejahtera.

Baca juga: Ibu Bekerja Rentan Alami Stres Kronik

Oleh karena itu, Bintang pun berpesan kepada perempuan-perempuan Indonesia untuk tetap berkarya.

"Karena karya perempuan tak hanya bermanfaat bagi diri sendiri mereka, tetapi juga keluarga dan bangsa," kata dia.

"Selama ini banyak perempuan yang termarginalkan dianggap tidak bisa, padahal mereka hanya tidak diberikan akses dan dukungan yang cukup," lanjut Bintang.

Bintang pun berharap adanya kolaborasi dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media seluruh tantangan perempuan akibat kontruksi sosial yang merugikan mereka dapat dihadapi.

Baca juga: Ibu Bekerja Jangan Merasa Bersalah karena…

Selain itu, kata dia, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga telah menjamin hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan.

Pasalnya, komposisi penduduk Indonesia antara laki-laki dan perempuan memiliki persentase yang hampir setara.

Namun faktanya, kata dia, masih terjadi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan yang terlihat dari indeks pembangunan manusia (IPM), indeks pembangunan gender (IPG), dan indeks pemberdayan gender (IDG).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com