JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi DPR menunda keputusan final terkait 38 RUU usulan Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 dalam Rapat Baleg dengan Kemenkumham dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Alasannya, menurut Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, seluruh fraksi dan pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan lobi terkait tiga rancangan undang-undang usulan yang masih diperdebatkan.
"Oleh karena itu, kita sudah sepakati bersama pemerintah, DPR dan DPD RI untuk proses pengambilan keputusan pada malam hari ini kita tunda sampai besok, setuju ya?," tanya Supratman saat memimpin rapat.
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Baca juga: RKUHP Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021, ICJR Usul Pembahasan Dilakukan Bertahap
Awalnya, rapat Baleg berjalan alot dikarenakan dari 38 RUU, terdapat tiga RUU yang masih diperdebatkan masuk atau tidak dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Ketiga RUU tersebut adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Bank Indonesia.
Supratman menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga ditolak sejumlah fraksi di DPR dikarenakan RUU tersebut tidak lolos dalam proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Baleg.
Tak hanya itu, sejumlah fraksi juga belum sepakat RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). masuk Prolegnas Prioritas 2021 dikarenakan RUU tersebut masih membutuhkan kajian yang mendalam.
Adapun, PDI-P tetap mengusulkan agar RUU HIP masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Baca juga: 4 Fraksi di DPR Tak Setuju RUU HIP Masuk Prolegnas Prioritas 2021
Sementara itu, kata Supratman, sebanyak enam fraksi meminta RUU Bank Indonesia dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
Sebab, perubahan RUU BI juga dimuat dalam RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Rapat Baleg pun sempat ditunda selama 10 menit melakukan forum lobi. Namun, forum lobi belum mencapai kesepakatan.
Baca juga: Formappi: DPR Sibuk Revisi UU, Bikin RUU Baru, padahal Saat Ini Indonesia Hiper Regulasi
Oleh karenanya, rapat Baleg terkait keputusan final Prolegnas Prioritas 2021 ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (26/11/2020).
"Fraksi-fraksi masih membutuhkan waktu, dan pendalaman dan lobi-lobi, nanti waktunya akan kita sampaikan lagi on call lah," kata Supratman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.