Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: DPR Sibuk Revisi UU, Bikin RUU Baru, padahal Saat Ini Indonesia Hiper Regulasi

Kompas.com - 24/11/2020, 23:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR seharusnya pertama-tama fokus pada penataan legislasi sesuai dengan hasil evaluasi yang menunjukkan kondisi regulasi bangsa.

Itu mesti dilakukan sebelum menetapkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021, 

Sebab, menurutnya, kondisi regulasi Indonesia saat ini hiper regulasi. Selain itu, masih ada banyak tumpang tindih dalam RUU.

"Ini yang saya kira belum dilakukan serius oleh DPR saat ini. Sibuk merencanakan revisi UU, sibuk dengan membuat RUU baru," kata Lucius dalam Webinar bertajuk "Potret Kinerja Legislasi 2021 di Tengah Ancaman Pandemi Dan Kemunduran Demokrasi" Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Formappi: Kalau Mau Perkuat Demokrasi, Ya Hapus UU ITE

Hal tersebut berkaitan dengan proses pembentukan undang-undang omnibus law.

Menurutnya, DPR belum melakukan kajian soal banyaknya regulasi yang ada juga regulasi yang tumpang tindih.

Padahal, konsep omnibus law mengandalkan adanya pemetaan yang jelas yang dituang dalam klaster-klaster.

"Sehingga mudah untuk kemudian melihat, klaster mana yang dengan mudah bisa diusulkan untuk dibuatkan dalam satu omnibus law," terang dia.

Untuk itu, ia menilai DPR seharusnya mengagendakan hal tersebut terlebih dahulu, sebelum merencanakan pembuatan RUU omnibus law.

Baca juga: Kritisi Rencana Revisi UU BPK, Formappi Khawatir Ada Kepentingan Politik

Lebih lanjut, Lucius mengingatkan DPR agar sebaiknya mementingkan dampak pandemi Covid-19 dalam menyusun Prolegnas Prioritas 2021.

"DPR mesti mempertimbangkan dampak kondisi pandemi yang kemungkinan belum akan berubah banyak di 2021. Penting bagi DPR menentukan dengan teliti, mana yang diprioritaskan dibahas pada tahun depan," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa DPR baru mengesahkan 3 RUU dari total target 37 RUU prioritas 2020.

Ketiga RUU ini adalah RUU tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker), dan RUU tentang Kerja Sama Indonesia dengan Swedia di Bidang Pertahanan.

Sebelumnya, pada Senin (23/11/2020) telah diselenggarakan Rapat Kerja pertama antara Badan Legislasi (Baleg) DPR, Menteri Hukum dan HAM, dan Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD.

Sepanjang minggu ini akan dijadwalkan rapat-rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.

Targetnya, Kamis (26/11/2020) dapat ditetapkan Prolegnas Prioritas 2021 dalam Rapat Kerja Baleg, Menkumham, dan PPUU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com