Alasannya, menurut Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, seluruh fraksi dan pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan lobi terkait tiga rancangan undang-undang usulan yang masih diperdebatkan.
"Oleh karena itu, kita sudah sepakati bersama pemerintah, DPR dan DPD RI untuk proses pengambilan keputusan pada malam hari ini kita tunda sampai besok, setuju ya?," tanya Supratman saat memimpin rapat.
"Setuju," jawab seluruh anggota yang hadir.
Awalnya, rapat Baleg berjalan alot dikarenakan dari 38 RUU, terdapat tiga RUU yang masih diperdebatkan masuk atau tidak dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Ketiga RUU tersebut adalah RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Bank Indonesia.
Supratman menjelaskan, RUU Ketahanan Keluarga ditolak sejumlah fraksi di DPR dikarenakan RUU tersebut tidak lolos dalam proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Baleg.
Tak hanya itu, sejumlah fraksi juga belum sepakat RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). masuk Prolegnas Prioritas 2021 dikarenakan RUU tersebut masih membutuhkan kajian yang mendalam.
Adapun, PDI-P tetap mengusulkan agar RUU HIP masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
Sementara itu, kata Supratman, sebanyak enam fraksi meminta RUU Bank Indonesia dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.
Sebab, perubahan RUU BI juga dimuat dalam RUU Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Rapat Baleg pun sempat ditunda selama 10 menit melakukan forum lobi. Namun, forum lobi belum mencapai kesepakatan.
Oleh karenanya, rapat Baleg terkait keputusan final Prolegnas Prioritas 2021 ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (26/11/2020).
"Fraksi-fraksi masih membutuhkan waktu, dan pendalaman dan lobi-lobi, nanti waktunya akan kita sampaikan lagi on call lah," kata Supratman.
https://nasional.kompas.com/read/2020/11/26/09412731/tiga-ruu-jadi-perdebatan-baleg-dpr-tunda-keputusan-prolegnas-prioritas-2021