JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim meminta orang tua tak khawatir dengan rencana pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka tahun 2021.
Nadiem memastikan, sekolah tak bisa memaksa murid untuk mengikuti pembelajaran tatap muka. Orang tua yang belum mengizinkan anaknya belajar tatap muka dapat meminta sekolah melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anaknya.
"Orang tua tidak harus khawatir juga karena kalau pun sekolahnya anaknya mulai tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa anaknya untuk pergi ke sekolah," kata Nadiem dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).
"Orang tua bisa bilang, saya belum nyaman anak saya masuk ke sekolah dan dia bisa masih melanjutkan pembelajaran jarak jauh," tuturnya.
Baca juga: Asal Penerapan Protokol Kesehatan Diperhatikan Sekolah, Saya Tidak Masalah Belajar Tatap Muka
Menurut Nadiem, rencana pembukaan sekolah pada tahun 2021 tak menghilangkan pembelajaran hybrid model atau kombinasi antara belajar tatap muka dan PJJ. Ia memastikan, rencana kegiatan belajar mengajar tatap muka tak menghentikan pembelajaran jarak jauh.
"Jadinya hybrid model ini akan terus berada, PJJ bukan berarti berakhir," ujarnya.
Nadiem mengatakan, dibukanya suatu sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka bukan hanya berdasarkan pada keputusan pemerintah daerah, melainkan juga komite dan kepala sekolah.
Menurut dia, komite merupakan perwakilan orang tua di sekolah. Jika komite tak mengizinkan sekolah dibuka, maka tidak diperkenankan suatu sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.
"Tapi ini diberikan haknya kembali untuk pemda menentukan mau sekolah-sekolah mana yang boleh buka atau tidak," kata Nadiem.
Ia menyebut, kegiatan belajar mengajar tatap muka selama pandemi tak akan berjalan seperti sekolah biasa. Harus dilakukan sejumlah pembatasan untuk mencegah penularan virus corona.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan