Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Catat 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Kompas.com - 23/11/2020, 16:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Divisi Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Tioria Pretty melaporkan masih ada 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia yang belum dituntaskan.

Ke-12 kasus itu hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Sementara tiga pelanggaran HAM berat lainnya sudah dijatuhi vonis hukuman. 

"Ini kita bisa lihat ada 15 kasus sejauh ini yang sedang dan telah diperiksa oleh Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000. Sejauh ini ada 12 kasus yang masih di tahap penyelidikan, dan tiga yang sudah diadili," kata Tioria dalam Webinar "Melawan Impunitas: Catatan Kritis 20 Tahun UU Pengadilan HAM", Senin (23/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tuntaskan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat

Ia melanjutkan, 12 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, mulai dari peristiwa 65-66 hingga peristiwa Wasior dan Wamena.

Sementara untuk pelanggaran HAM berat yang sudah diadili yaitu Peristiwa Tanjung Priok, Peristiwa Timor Timur, dan Peristiwa Abepura.

Baca juga: Skors Mahasiswa Unnes Usai Laporkan Rektor ke KPK Dinilai Pelanggaran HAM

"Selama 20 tahun pengadilan HAM ini, Kontras coba melihat tantangan dan juga masalah yang terdapat dalam implementasi UU Pengadilan HAM Nomor 26 Tahun 2000," ujarnya saat memulai presentasi webinar.

Berikut daftar total 15 kasus Pelanggaran HAM berat di Indonesia menurut catatan KontraS:

12 Pelanggaran HAM berat dalam tahap penyelidikan

  1. Peristiwa 65-66
  2. Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1998
  4. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
  6. Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999
  8. Peristiwa Jambu Keupok Aceh 2003
  9. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
  10. Peristiwa Rumah geudong Aceh 1998
  11. Peristiwa Paniai 2014
  12. Peristiwa Wasior dan Wamena 2001

3 Pelanggaran HAM berat yang sudah diadili

  1. Peristiwa Tanjung Priok 1984
  2. Peristiwa Timor Timur
  3. Peristiwa Abepura 2000

Tepat hari ini 20 tahun yang lalu, UU Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM resmi dilahirkan dari rahim Reformasi, yaitu 23 November 2000.

Untuk itu, Kontras mengadakan webinar yang mengulas catatan untuk mengkritisi 20 tahun berlakunya UU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com