Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Rumuskan 9 Risiko Rentan Saat Kampanye di Media Sosial

Kompas.com - 22/11/2020, 14:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi untuk Etika Media Sosial merumuskan sembilan risiko prioritas yang rentan terjadi dalam pelaksanaan kampanye di media sosial untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Program Officer Perludem Mahardika mengatakan, kesembilan risiko prioritas rentan tersebut memiliki gap paling besar dengan regulasi yang ada dan berpengaruh terhadap kredibilitas demokrasi.

Dari kesembilan risiko rentan tersebut, persoalan hoaks, berita palsu, dan disinfomrasi menjadi risiko prioritas pertama.

"Jadi materi sengaja dibuat-buat dan disamarkan sebagai kebenaran yang bertujuan untuk menurunkan integritas dan kredibilitas," kata Dika dalam diskusi bertajuk Publik: Media Sosial dan Pilkada 2020 secara virtual, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: Selama Pilkada, Kapolri Larang Anggotanya Berfoto dengan Gaya Ini

Kedua, misinformasi atau informasi keliru yang tidak dimaksudkan untuk menyesatkan. Tak jarang misinformasi ini berkaitan dengan legitimasi atau kepercayaan terhadap penyelenggara pemilu.

Selanjutnya, perilaku non-otentik yang terkoordinasi, seperti menggunakan akun palsu dengan tujuan untuk menyesatkan pengguna media sosial.

"Keempat, kampanye hitam yang terkoordinasi lebih pada menjatuhkan personal seseorang untuk merusak reputasi," kata dia.

Risiko rentan kelima adalah soal penggunaan sistem yang simulasikan manusia untuk mengarahkan topik yang sedang tren.

Lalu adanya dorongan terhadap influencer untuk mengarahkan terhadap isu tertentu.

Ketujuh adanya aliran dana kampanye yang tak transparan, khususnya terkait belanja iklan di media sosial yang memungkinkan penargetan mikro.

Baca juga: Sebelum Debat Pilkada Medan, Bobby Gowes dan Sarapan Bareng Menpora dan Wagub Sumut

Berikutnya, promosi atmosfer polarisasi dan kesembilan penggunaan akun palsu.

"Regulasi yang ada belum memadai untuk 9 risiko ini. Di dalam Peraturan KPU (PKPU), pengaturan kampanye di media sosial masih teknis, pengaturan soal pendaftaran akun, waktu larangan iklan dan sebagainya. Dari situ kami lihat ada gap regulasi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com