Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Program Bansos Diperpanjang, Mensos Minta Data Penerima Divalidasi Ulang

Kompas.com - 20/11/2020, 19:51 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program Bantuan Sosial (Bansos) Tunai (BST) hingga 2021, dengan anggaran sebesar Rp 12 triliun.

Perpanjangan tersebut berlaku pula pada program Bansos Pangan dan Sembako, yang disiapkan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun.

Keputusan tersebut merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat, dalam membantu pemenuhan kebutuhan hidup selama masa pandemi Covid-19.

Perpanjangan itu juga memberi kesempatan kepada keluarga yang belum menerima bansos, serta menjaga pemulihan ekonomi nasional pada 10 juta KPM di 34 provinsi.

Untuk menunjang hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara pun meminta penerima BST melakukan validasi ulang.

Baca juga: Ini Cara Kemensos untuk Lakukan Perbaikan Data Bansos Tahun 2021

“Agar penerimanya tidak itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan. Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena terdampak Covid-19,” kata Juliari, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Juliari, saat menghadiri penyaluran bansos di Kantor Pos Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (20/11/2020).

Mensos Juliari P. Batubara saat menyalurkan bansos, Jumat (20/11/2020). DOK. Febri - Renjana Pictures Mensos Juliari P. Batubara saat menyalurkan bansos, Jumat (20/11/2020).

Pada kesempatan tersebut, Juliari turut memberi BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako kepada perwakilan 40 KPM, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Di Kecamatan Taman sendiri, pihak yang mendapat BPNT Kartu Sembako mencapai 21.124 KPM, dan tersebar di 10 desa. Total BPNT yang diberi sebesar Rp 4,2 miliar, sehingga masing-masing KPM mendapat Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: Kemensos Salurkan 3.490 Bansos untuk Istri Anggota TNI yang Ditinggal Bertugas

Sementara itu, penerima BST berjumlah 4.065 KPM, dan tersebar di 21 desa. BST yang diberi senilai Rp 1,2 miliar sehingga masing-masing KPM mendapat Rp 300.000 per bulan.

Tak hanya di Pemalang, Kemensos juga menyalurkan BST dan BPNT Kartu Sembako kepada 40 perwakilan KPM, di Kantor Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jateng.

Di sana terdapat 5.227 KPM penerima BPNT Kartu Sembako yang tersebar di 13 desa. Jumlah bantuannya senilai Rp 1,045 miliar sehingga masing-masing KPM mendapat Rp 200.000 per bulan.

Sementara itu, jumlah penerima BST tercatat 1.227 KPM yang tersebar di 13 desa. Bantuan yang diberi senilai Rp 368 juta, sehingga masing-masing KPM mendapat Rp 300.000 per bulan.

Baca juga: Antisipasi Peningkatan Jumlah Warga Miskin, Kemensos Susun Program Terencana

Direktur PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, alokasi penerima BST di Jateng berjumlah 1,2 juta KPM. Pada pelaksanaannya, tahap satu hingga delapan telah terserap 97,2 persen.

Demikian juga di Purbalingga dengan 25.712 KPM. Pada tahap satu hingga delapan, telah terserap 98 persen. Di Kecamatan Karanganyar dengan 1.021 KPM, penyaluran tahap satu hingga delapan mencapai 99,1 persen.

“Hari ini kami akan serahkan BST tahap 9. Mestinya diberikan Desember, tapi dibuat lebih awal pada pekan keempat November. Semoga apa yang diberi Kemensos sesuai dengan instruksi presiden dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Faizal.

Senada dengan Faizal, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama juga mengharapkan hal serupa.

Baca juga: Tutupi Kekurangan Anggaran BLT Dana Desa, Kemendes PDTT Berkolaborasi dengan Kemensos

“Bansos diharapkan bisa tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai target yang ditetapkan dalam mendukung pemulihan ekonomi serta ketahanan ekonomi secara nasional,” kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com