Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Kembali Dibuka, Mendikbud Larang Kegiatan Olahraga, Ekstrakurikuler hingga Kantin Beroperasi

Kompas.com - 20/11/2020, 17:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat telah memperbolehkan pemerintah daerah memberi izin bagi sekolah untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Januari 2021.

Kendati demikian, terdapat sejumlah larangan terkait kegiatan yang memicu terjadinya kerumunan.

"Poin yang juga sangat penting adalah tidak diperkenankan kegiatan-kegiatan yang berkerumun," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).

"Artinya, kantin tidak diperbolehkan beroperasi. Kegiatan olahraga, ekstrakurikuler tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Anak-anak hanya boleh masuk kelas, belajar, lalu pulang," tutur dia.

Baca juga: Mendikbud: Januari 2021 Sekolah Boleh Tatap Muka, Ini Syaratnya

 

Dengan demikian, seluruh kegiatan di luar belajar-mengajar tidak boleh dilakukan.

Nadiem lantas memberi contoh sejumlah kegiatan yang tidak boleh dilakukan, antara lain orang tua tidak boleh menunggu siswa di sekolah, kegiatan istirahat di luar kelas, dan pertemuan orang tua murid.

"Jadi pesan penting pemerintah adalah, belajar tatap muka di sekolah tidak seperti saat normal. Ini sangat di luar normal karena kapasitasnya hanya setengah dan tanpa aktivitas kerumunan apa pun," ungkap Nadiem.

"Kerja sama pemda, gugus tugas daerah, kepala dinas pendidikan, sekolah, orangtua, hingga siswa sangat penting untuk menyukseskan hal ini," tambah dia.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Diizinkan Mulai Januari 2021, Nadiem Minta Sekolah Persiapkan Diri

 

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menjelaskan sejumlah pedoman penting dalam pembukaan kembali sekolah tatap muka pada Januari 2021.

Nadiem menekankan adanya keharusan sekolah dalam membatasi jumlah siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kebijakan yang ketat harus tetap dilaksanakan. Yang pertama, ini adalah standar bahwa yang terpenting adalah kapasitas pembelajaran maksimal itu sekitar 50 persen dari rata-rata," ujar Nadiem.

"Jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting. Tidak boleh kapasitas (pembelajaran) full. Harus dengan rotasi," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Mendikbud: Sekolah Wajib Penuhi Checklist Kesiapan Sebelum Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Dengan adanya kebijakan itu, hanya setengah dari kapasitas kelas yang melakukan pembelajaran tatap muka dalam satu waktu. Para siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka harus bergiliran.

Nadiem meminta semua kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di daerah mencermati hal ini. Ia pun memerinci batasan maksimal jumlah siswa yang bisa belajar di sekolah.

"Pertama, jumlah maksimal peserta didik di PAUD hanya lima anak. Jadi biasanya 15 anak, sekarang hanya lima anak," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com