Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Kadin: UU Cipta Kerja Dapat Gairahkan Dunia Usaha

Kompas.com - 18/11/2020, 11:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani menilai, kelahiran UU Cipta Kerja merupakan satu langkah besar dan terobosan yang telah dilakukan pemerintah untuk mendorong percepatan perekonomian nasional.

Menurutnya, UU Cipta Kerja mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan arus investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"UU ini juga akan menggairahkan kegiatan dunia usaha, yang selanjutnya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," kata Rosan dalam kata sambutannya di acara Jakarta Food Security Summit-5 yang diselenggarakan Kadin secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang baik, yaitu berkisar 5 persen.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Luhut: Kadang yang Mengaku Intelektual, Tidak Baca Sudah Komentar

Namun, pada masa Covid-19, kata dia, terdapat guncangan hebat yang menyerang seluruh sektor kehidupan dan memukul Indonesia sehingga masuk dalam jurang resesi.

"Pertumbuhan pada kuartal kedua dan ketiga yang merupakan kontraksi pada 5,3 persen dan 3,4 persen membuat Indonesia masuki masa resesi," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan bahwa komponen penawaran dan permintaan pada PDB menunjukkan tren perbaikan.

Hal ini dinilai akan menjadi modal penting untuk perbaikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal keempat 2020 dan pada 2021.

Adanya kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional, kata Rosan, meningkatkan pengangguran terbuka dari 5,23 persen pada Agustus 2019 menjadi 7,07 persen pada Agustus 2020.

Meski memasuki resesi dan ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19, Rosan tetap mengapresiasi tindakan pemerintah untuk menanggulangi krisis kesehatan dan perekonomian di masa pandemi.

"Kami sangat apresiasi langkah-langkah untuk memitigasi dampak krisis kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 ini, di antaranya memberikan stimulus bantuan langsung tunai dan bantuan sosial, mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat, dan lainnya," ucapnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR

Sebelumnya, pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia masih tumbuh 2,97 persen. Lalu, pada kuartal II-2020 ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32 persen.

Selanjutnya, di kuartal III ekonomi Tanah Air minus 3,49 persen.

Dengan begitu, Indonesia mengalami resesi karena mengalami pertumbuhan ekonomi yang minus dua kuartal berturut-turut.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, produk domestik bruto (PDB) RI pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen (year on year/yoy).

Secara kuartalan, ekonomi sudah mulai tumbuh sebesar 5,05 persen dan secara kumulatif masih terkontraksi 2,03 persen.

Dibandingkan kuartal II-2020, realisasi pertumbuhan ekonomi tersebut membaik. Pasalnya, pada kuartal II lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni mencapai 5,32 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com