Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Besar FKM UI: Satu Orang Positif Covid-19 Rata-rata Habiskan Biaya Perawatan Rp 184 Juta

Kompas.com - 16/11/2020, 17:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany memberikan gambaran biaya perawatan apabila seseorang terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan kajian yang ia survei di 9 provinsi, rata-rata biaya perawatan satu pasien Covid-19 yaitu Rp 184 juta dalam waktu perawatan rata-rata 16 hari.

"Biayanya rata-rata habis Rp 184 juta, dan itu rata-rata perawatannya 16 hari saja," kata Hasbullah dalam diskusi virtual bertajuk "Perhitungan Rugi-rugi Kena Penyakit", Senin (16/11/2020).

Selain itu, ia juga memaparkan temuannya bahwa biaya perawatan satu orang pasien Covid-19 paling tinggi bisa mencapai Rp 446 juta.

Baca juga: Mahfud: Orang yang Timbulkan Kerumunan Berpotensi Jadi Pembunuh Kelompok Rentan Covid-19

Angka tersebut, kata dia, akan semakin berat diterima seseorang apabila kehilangan gaji, upah, bahkan usaha akibat pandemi Covid-19.

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa biaya akibat Covid-19 sudah dijamin oleh negara.

Pemerintah sendiri telah menganggarkan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun.

Perubahan APBN ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 yang berlaku sejak diundangkan pada tanggal 25 Juni 2020.

Namun, ia menegaskan bahwa hal ini bukan berarti masyarakat bisa menyepelekan Covid-19 karena sudah ditanggung biayanya oleh negara.

Baca juga: Pusdokkes Polri Telusuri Sumber Awal Penularan Covid-19 Tahanan Rutan Bareskrim

"Untuk Covid-19 ini banyak orang enggak paham, karena sebetulnya, kalau dia sakit Covid-19 yang ngobatin itu kan negara, ditanggung negara, duit APBN duit negara itu kan duit kita semua. Jadi kalau kita ambil seenaknya aja kan ambil duit bersama," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak egois dan tidak menyepelekan Covid-19, contohnya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Jika masyarakat tidak disiplin, dapat merugikan negara dengan biaya besar yang telah dikeluarkan untuk menghadapi Covid-19.

"Maka dari itu, upaya pencegahan itu selalu lebih baik. Gunakan masa sehatmu, sebelum sakitmu. Terlebih kekhawatiran secara psikologis juga enggak bisa diukur dengan uang. Jadi harus kita pikir bersama bahwa lebih baik jangan sakit," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com