Salin Artikel

Guru Besar FKM UI: Satu Orang Positif Covid-19 Rata-rata Habiskan Biaya Perawatan Rp 184 Juta

Berdasarkan kajian yang ia survei di 9 provinsi, rata-rata biaya perawatan satu pasien Covid-19 yaitu Rp 184 juta dalam waktu perawatan rata-rata 16 hari.

"Biayanya rata-rata habis Rp 184 juta, dan itu rata-rata perawatannya 16 hari saja," kata Hasbullah dalam diskusi virtual bertajuk "Perhitungan Rugi-rugi Kena Penyakit", Senin (16/11/2020).

Selain itu, ia juga memaparkan temuannya bahwa biaya perawatan satu orang pasien Covid-19 paling tinggi bisa mencapai Rp 446 juta.

Angka tersebut, kata dia, akan semakin berat diterima seseorang apabila kehilangan gaji, upah, bahkan usaha akibat pandemi Covid-19.

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa biaya akibat Covid-19 sudah dijamin oleh negara.

Pemerintah sendiri telah menganggarkan penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun.

Perubahan APBN ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 yang berlaku sejak diundangkan pada tanggal 25 Juni 2020.

Namun, ia menegaskan bahwa hal ini bukan berarti masyarakat bisa menyepelekan Covid-19 karena sudah ditanggung biayanya oleh negara.

"Untuk Covid-19 ini banyak orang enggak paham, karena sebetulnya, kalau dia sakit Covid-19 yang ngobatin itu kan negara, ditanggung negara, duit APBN duit negara itu kan duit kita semua. Jadi kalau kita ambil seenaknya aja kan ambil duit bersama," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak egois dan tidak menyepelekan Covid-19, contohnya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Jika masyarakat tidak disiplin, dapat merugikan negara dengan biaya besar yang telah dikeluarkan untuk menghadapi Covid-19.

"Maka dari itu, upaya pencegahan itu selalu lebih baik. Gunakan masa sehatmu, sebelum sakitmu. Terlebih kekhawatiran secara psikologis juga enggak bisa diukur dengan uang. Jadi harus kita pikir bersama bahwa lebih baik jangan sakit," tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/16/17175441/guru-besar-fkm-ui-satu-orang-positif-covid-19-rata-rata-habiskan-biaya

Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke