Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Jokowi, Komnas HAM Minta Kasus Intan Jaya Segera Diproses Hukum

Kompas.com - 16/11/2020, 14:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta Presiden Joko Widodo menginstruksikan Polri memproses hukum kasus Intan Jaya yang memunculkan korban dari masyarakat sipil dan TNI.

Hal itu disampaikan Taufan saat menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

"Kamj ingin ada proses penegakkan hukum terhadap terduga pelaku sebagaimana disampaikan Pak (Choirul) Anam dalam konpers dan kami sampaikan kepada Pak Menko Polhukam," ujar Taufan usai bertemu Jokowi.

Baca juga: Membandingkan Temuan TGPF dan Komnas HAM soal Kematian Pendeta Yeremia

"Tadi kami sampaikan langsung (kepada Presiden) laporan tim investigasi kami yang seperti dikatakan Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD) tidak jauh berbeda dengan hasil TGPF (tim gabungan pencari fakta bentukan Menko Polhukam). Hanya, komitnen, mari tegakkan hukum supaya ada rasa keadilan bagi terutama bagi keluarga dan masyarakat di Papua," lanjut dia.

Ia pun mengatakan Jokowi menyambut baik usulan Komnas HAM agar temuan TGPF bentukan Kemenko Polhukam dan temuan dari investigasi Komnas HAM segera ditindaklanjuti ke proses hukum.

Taufan pun menyarankan proses hukum melibatkan para tokoh di Papua sehingga bisa berjalan lancar.

"Presiden mendukung langkah Komnas HAM secara politik maupun kelembagaan. Itu disetujui Pak Presiden dan kami minta pemerintah melakukan langkah sama supaya ads sinergi antara Komnas HAM, pemerintah, dan tokoh di Papua," lanjut dia.

Adapun Pembentukan TGPF Kasus Penembakan di Intan Jaya didasarkan pada Keputusan Menko Polhukam bernomor 83 tahun 2020 yang ditandatangan Mahfud MD pada Kamis (1/10/2020).

Ada dua komponen dalam TGPF tersebut, yakni komponen pengarah dan investigasi lapangan. Terdapat empat kasus yang menjadi obyek penyelidikan TGPF ini.

Baca juga: Fakta di Balik Kasus Kebakaran Rumah Dinkes Intan Jaya, 8 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Keempat kasus ini meliputi penembakan yang menewaskan seorang warga sipil bernama Badawi dan prajurit TNI Serka Sahlan pada Kamis (17/9/2020).

Kemudian, kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan prajurit TNI bernama Pratu Dwi Akbar dan pada Sabtu (19/9/2020).

Selain itu, juga terkait, tewasnya Pratu Dwi Akbar usai terlibat kontak tembak dengan kelompok sipil bersenjata pada Sabtu (19/9/2020). 

Komnas HAM pun membentuk tim untuk menyelidiki sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM. Salah satunya penembakan pendeta Yeremia. 

Dalam kasus ini, baik Komnas HAM maupun TGPF menemukan adanya keterlibatan oknum aparat TNI. Untuk selengkapnya bisa dibaca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com