JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Achmad Riad menyebut proses penuntasan kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani masih cukup panjang untuk bisa menemukan pelaku .
"Kemarin atau beberapa hari lalu polisi sudah sampaikan informasi, jadi masih terlalu dini karena prosesnya masih panjang," ujar Riad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).
Riad menuturkan, sejauh ini sejumlah pihak telah melaporkan hasil investigasinya terkait kasus penembakan Pendeta Yeremia.
Mulai dari temuan Komnas HAM hingga Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca juga: TNI AD Bakal Proses Hukum Prajuritnya jika Terlibat Kasus Penembakan Pendeta Yeremia
Namun demikian, TNI hingga kini masih berpedoman dengan temuan TGPF yang disampaikan Mahfud beberapa waktu lalu.
"Walau sudah banyak yang laksanakan, tim independen Komnas HAM, tapi kita sementara ini masih berpedoman kepada apa yang disampaikan Menko Polhukam," kata dia.
Ia beralasan bahwa TGPF pada dasarnya dibentuk bukan dengan cara sembarangan. Sehingg, pihaknya tetap merujuk temuan TGPF dalam menyikapi kasus penembakan Pendeta Yeremia.
"Tentunya juga TGPF yang dibentuk bukan sembarangan, ini dibentuk resmi negara," terang dia.
Baca juga: Polri: Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Masih Ditangani Polisi
Diketahui, dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia muncul dalam hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.
Hasil investigasi TGPF yang dibentuk pemerintah mengungkapkan adanya keterlibatan aparat dalam penembakan Pendeta Yeremia. Namun, TGPF masih membuka kemungkinan dilakukan oleh pihak ketiga.
Sementara itu, menurut temuan Komnas HAM, pelaku langsung penyiksaan dan/atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) terhadap Pendeta Yeremia diduga adalah oknum petinggi TNI Koramil Hitadipa.
Baca juga: Keluarga Pendeta Yeremia Tolak Jenazah Korban Diotopsi, Polri: Ini yang Jadi Permasalahan
Di samping itu, berdasarkan keterangan Polri pada 3 November 2020, investigasi yang dilakukan polisi belum mengarah kepada terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, proses otopsi belum dilakukan sehingga masih terlalu dini untuk menyimpulkan siapa terduga pelakunya.
"Untuk otopsi saja belum. Jadi nanti kan pasti diselidiki, kalau nanti terjadi luka, lukanya di mana, akibat apa. Kalau memang itu akibat tembakan peluru, pelurunya jenis apa, dari senjata apa, semuanya akan diselidiki," ujar Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
Menurut Awi, polisi masih mengupayakan proses otopsi terhadap jenazah korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.