Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Untuk Penanganan Covid-19, Kemendes PDTT Buat Beberapa Kebijakan

Kompas.com - 12/11/2020, 20:49 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid mengatakan, pihaknya membuat sejumlah kebijakan dan gerakan nyata untuk penanganan pandemi Covid-19.

Adapun kebijakan yang dimaksud Taufik yakni pengalihan dana desa untuk program desa tanggap Covid-19.

"Upaya itu diwujudkan dengan membentuk relawan desa lawan Covid-19, ruang isolasi, gerbang desa, dan kampanye hidup agar Covid-19 tidak menyebar," kata Taufik, Kamis (12/11/2020)

Kemendes PDTT, lanjut Taufuk, juga telah merilis protokol normal baru desa yang menjadi petunjuk di era new normal.

Baca juga: Tangani Pandemi di Desa, Ini yang Dilakukan Kemendes PDTT

Menurut Taufik, bukan hanya penanganan Covid-19 saja, Kemendes PDTT telah memikirkan aspek rebound ekonomi desa pasca Covid-19.

"Hal itu diwujudkan dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Padat Karya Tunai Desa hingga program Ketahanan Pangan di lokasi transmigrasi," katanya.

Tak hanya itu, Taufik mengatakan, Kemendes PDTT juga telah mengkampanyekan Gerakan Setengah Miliar Masker untuk desa melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Terlebih, masker ini dianggap sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Taufik seperti dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Terus Berinovasi, Kemendes PDTT Raih Penghargaan dari IPB

Pada kesempatan yang sama, Taufik menuturkan, Kemendes PDTT menaruh perhatian yang besar terhadap aspek keselamatan dan kesehatan pegawai.

"Oleh karena itu, Biro Sumber Daya Manusia dan Umum menyusun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)," sambung Taufik.

Menurut Taufik, ada empat aspek yang perlu diperhatikan dalam Manajamen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Adapun empat aspek yang dimaksud Taufik yaitu, pertama, aspek keselamatan yang berisi mitigasi untuk melindungi pegawai saat bekerja seperti seperti infrastruktur, tata kerja dan lain-lain.

Baca juga: Sambut MotoGp Mandalika, Kemendes PDTT akan Kembangkan 757 Desa di Kawasan Tersebut

Kedua, sambung Taufik, aspek kesehatan, berisikan mengenai pengaturan terkait standar kesehatan pegawai dan kesehatan mental.

"Hal itu diwujudkan dalam bentuk Employee Assistance Programe (EAP) yaitu bantuan profesional yang akan menangani masalah psikologis di lingkungan kerja," jelasnya.

Kemudian ketiga, Taufik mengatakan, aspek kesehatan lingkungan kerja yang mengatur lingkungan kerja pegawai agar sesuai dengan standar peraturan.

"Terakhir, keempat, aspek ergonomi. Aspek ini mengatur tentang hubungan antara pegawai dengan alat-alat kerjanya seperti meja, kursi dan standar-standarnya," tuturnya.

Baca juga: Kemendes Akan Intensifikasi 509.000 Lahan, untuk Apa?

Sebagai informasi, atas kepedulian pada K3 dan protokol kesehatannya itu, Kemendes PDTT berhasil meraih penghargaan Mitra Bakti Husada (MBH) 2020 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kemendes PDTT meraih penghargaan MBH 2020 dalam kategori Kementerian atau Lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta.

Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto secara simbolis bersamaan dengan puncak acara Hari Kesehatan Nasional ke-56 Tahun 2020, Kamis (12/11/2020).

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com