JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang tewas dibunuh di Intan Jaya, Papua, menolak dilakukannya otopsi terhadap jenazah almarhum.
“Menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah ayah kami,” kata anak Pendeta Yeremia, Rode Zanambani, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/11/2020).
Keputusan itu didasarkan pada alasan budaya. Warga setempat meyakini jenazah yang sudah dimakamkan, tidak boleh diangkat dari liang kuburnya.
Apabila jenazah diangkat lagi, menurut kepercayaan masyarakat setempat, akan menimbulkan musibah bagi keluarga almarhum.
“Otopsi terhadap jenazah ayah kami sangat bertentangan dengan budaya kami. Jika otopsi dilakukan akan terjadi hal buruk pada kami, dan ini tentunya akan menambah beban kami lagi,” tutur Rode.
Baca juga: Menyoal Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Keluarga Tuntut Pelaku Diadili di Peradilan HAM
Selain itu, keluarga menilai, keterangan saksi termasuk warga sekitar, keterangan ahli, petunjuk, dan barang bukti, dirasa cukup untuk mengungkap perkara tersebut.
Pihak keluarga pun menolak proses hukum dilakukan melalui pengadilan militer, melainkan lewat pengadilan HAM.
Sebab, dari informasi yang diterima pihak keluarga, hasil penyelidikan Polda Papua akan dilimpahkan ke Pomdam dan dilanjutkan lewat peradilan militer.
“Kami tidak menyakini peradilan militer dapat mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya serta memberikan keadilan bagi kami,” ucapnya.
Dugaan keterlibatan aparat dalam kasus ini juga muncul dalam hasil investigasi Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan