Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Bawaslu, Ini Potensi Pelanggaran Saat Proses Penghitungan Suara Pilkada 2020

Kompas.com - 11/11/2020, 16:06 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkap potensi pelanggaran dalam proses penghitungan dan rekapitulasi suara di Pilkada 2020.

Potensi pelanggaran pertama, menurut Abhan, adalah terkait dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

"Tapi memang ada beberapa catatan kami terkait dengan rencana penggunaan aplikasi Sirekap ini," kata Abhan dalam webinar Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Sirekap Dinilai Belum Siap Diterapkan pada Pilkada 2020, Koalisi Masyarakat Sipil Rekomendasikan Ini

Abhan mengatakan, penggunaan Sirekap bisa menemukan kendala terutama terkait sarana dan prasana seperti ponsel pintar dan internet.

Menurut dia, tidak semua daerah yang menyelenggarakan pilkada mampu menunjang penggunaan Sirekap.

"Misal di Kabupaten Mentawai, itu banyak kepala daerahnya yang tidak bisa terakses internet. Kalau ini basisnya ada internet saya kira ini menjadi problem sendiri," ujarnya.

Masalah selanjutnya, terkait penggunaan Sirekap adalah kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Maksimalkan Media Komunikasi dalam Penyelenggaraan Debat Publik

Ia mengatakan, akan sulit memastikan pada satu hari jelang pemilihan apakah semua petugas sudah memiliki sirekap di ponselnya.

"Dan kami juga mengundang dari teman-teman KPU dan dihadirkan tenaga ahli dan yang membidangi soal IT ini yang membidangi soal si rekap kami minta untuk disimulasikan," ucapnya.

"Memang ternyata tidak mudah soal sirekap ini, memang hal baru," kata Abhan.

Penggunaan sirekap, kata Abhan juga dapat menghambat proses penanganan pelanggaran dalam proses penghitungan suara.

Sementara potensi pelanggaran selanjutnya adalah peserta dan pemilih tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada saat pemungutan suara.

Baca juga: Bawaslu: Sulit Awasi Konten Kampanye di Media Sosial selama Masa Tenang Pilkada

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com