Salin Artikel

Menurut Bawaslu, Ini Potensi Pelanggaran Saat Proses Penghitungan Suara Pilkada 2020

Potensi pelanggaran pertama, menurut Abhan, adalah terkait dengan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

"Tapi memang ada beberapa catatan kami terkait dengan rencana penggunaan aplikasi Sirekap ini," kata Abhan dalam webinar Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Pilkada Serentak Lanjutan Tahun 2020, Rabu (11/11/2020).

Abhan mengatakan, penggunaan Sirekap bisa menemukan kendala terutama terkait sarana dan prasana seperti ponsel pintar dan internet.

Menurut dia, tidak semua daerah yang menyelenggarakan pilkada mampu menunjang penggunaan Sirekap.

"Misal di Kabupaten Mentawai, itu banyak kepala daerahnya yang tidak bisa terakses internet. Kalau ini basisnya ada internet saya kira ini menjadi problem sendiri," ujarnya.

Masalah selanjutnya, terkait penggunaan Sirekap adalah kemampuan sumber daya manusia (SDM).

Ia mengatakan, akan sulit memastikan pada satu hari jelang pemilihan apakah semua petugas sudah memiliki sirekap di ponselnya.

"Dan kami juga mengundang dari teman-teman KPU dan dihadirkan tenaga ahli dan yang membidangi soal IT ini yang membidangi soal si rekap kami minta untuk disimulasikan," ucapnya.

"Memang ternyata tidak mudah soal sirekap ini, memang hal baru," kata Abhan.

Penggunaan sirekap, kata Abhan juga dapat menghambat proses penanganan pelanggaran dalam proses penghitungan suara.

Sementara potensi pelanggaran selanjutnya adalah peserta dan pemilih tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada saat pemungutan suara.


Kemudian, ada potensi pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.

Selain itu, menghilangkan hak pilih dengan alasan kesehatan covid dan perubahan data dan penggelembungan suara.

Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/11/16065371/menurut-bawaslu-ini-potensi-pelanggaran-saat-proses-penghitungan-suara

Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke